Halaman

Selasa, 10 Januari 2012

pengembangan kurikulum mtk mhia

DEFINISI DAN KOMPONEN KURIKULUM
Pendahuluan
Pendidikan, kurikulum dan pengajaran merupakan tiga konsep yang harus dipahami dahulu, sebelum membahas pengembangan kurikulum. Sebab, pendidikan, kurikulum, pengajaran saling berhubungan didalam tiga aspek tersebut. Pendidikan bertujuan untuk menggali potensi-potensi tersebut menjadi aktual. Pendidikan merupakan alat untuk memberikan rangsangan agar potensi-potensi manusia dapat berkembang optimal. Dalam hal ini pendidikan sering diartikan sebagai upaya manusia untuk memanusiakan manusia.
Proses pendidikan pada manusia pertama kali adalah dalam lingkungan keluarga. Pendidikan keluarga berlangsung secara informal, sadar atau tidak sadar berupa pengalihan pengalaman dari orangtua terhadap anak-anaknya dalam keluarga yang dilanjutkan pendidikan itu seterusnya dalam lingkungan sekolah yang formal.
Formalitas sekolah ditandai dengan peraturan yang mengikat peserta didik yang terlibat dalam proses tersebut, memiliki jenjang pendidikan sistem kronologis, mempunyai kurikulum dan sebagainya. Guru sebagai pendidik di sekolah mempersiapkan kinerja formalnya dengan rencana, rancangan yang matang, tujuan yang jelas, bahan-bahan yang tidak disusun secara sistematis, metode dan yang lainnya.
Ruang lingkup di sekolah merupakan bagian yang tidak bisa dipisahkan dari sistem kehidupan sosial yang sangat luas. Dalam pendidikan di sekolah pendidikannya dilakukan secara bertahap, mulai tingkat Taman Kanak-kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi (PT), yang masing-masing tingkatannya mempunyai tujuan yang dikenal dengan tujuan institusional atau tujuan lembaga, yaitu tujuan yang harus dicapai oleh setiap jenjang lembaga pendidikan di sekolah.
Masing-masing tujuan institusi diperlukan adanya alat/sarana. Alat tersebut adalah kurikulum untuk mencapai tujuan setiap tujuan lembaga pendidikan. Inti kurikulum adalah alat untuk mencapai tujuan sekolah sekaligus syarat mutlak dari pendidikan sekolah. Isi dari kurikulum diantaranya pengetahuan ilmiah, kegiatan dan pengalaman belajar yang disusun sesuai dengan taraf perkembangan siswa.
Berdasarkan uraian tersebut, maka makalah ini bertujuan untuk mengetahui lebih jelas mengenai definisi/pengertian dan komponen apa saja yang ada dalam.
Definisi Kurikulum
Kata kurikulum berasal dari bahasa Yunani, yakni cucere yang berubah wujud menjadi kata benda curriculum. Kurikulum jama kata curricula, pertama kali dipakai dalam dunia atletik yang diartikan a Race Course, a Place For Runnung a Chariaot. Yakni, suatu alat yang membawa seseorang dari start sampai finish.
Kurikulum Dalam dunia pendidikan mempunyai arti (dalam arti sempit/tradisional) adalah sejumlah mata pelajaran di sekolah atau di perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mendapat ijasah atau naik tingkat. Menurut Caster V. Good kurikulum adalah sekumpulan mata perlajaran atau sekwens yang bersifat sistematis yang diperlukan untuk lulus atau mendapatkan ijasah dalam bidang studi pokok tersebut. Sedangkan menurut Robert Jaiz kurikulum adalah serangkaian mata pelajaran yang harus dipelajari dan dikuasai.
Agar dapat diketahui posisi dan fungsi kurikulum dalam sistem pendidikan, berikut merupakan definisi kurikulum dari berbagai sumber yaitu:
• Ronald Doon, kurikulum meliputi semua pengalaman yang disajikan murid dibawah bantuan atau bimbingan guru.
• Wiliam B. Ragan, kurikulum adalah semua pengalaman murid dibawah tanggung jawab sekolah.
• Horald Spears, kurikulum tersusun dari semua pengalaman murid yang bersifat actual dibahwah bimbingan sekolah, mata pelajaran yang ada hanya sebagian kecil dari program kurikulum.
• Harold B. Alberty dan Elsie J. Alberty, kurikulum adalah segala kegiatan yang dilaksanakan sekolah bagi murid-murid.
• Grayson, kurikulum adalah suatu perencanaan untuk mendapatkan keluaran (out comes) yang diharapkan dari suatu pembelajaran. Perencanaan tersebut disusun secara terstruktur untuk suatu bidang studi, sehingga memberikan pedoman dan instruksi untuk mengembangkan strategi pembelajaran (Materi di dalam kurikulum harus diorganisasikan dengan baik agar sasaran (goals) dan tujuan (objectives) pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
• Harsono, kurikulum merupakan gagasan pendidikan yang diekpresikan dalam praktik. Dalam bahasa latin, kurikulum berarti track atau jalur pacu. Saat ini definisi kurikulum semakin berkembang, sehingga yang dimaksud kurikulum tidak hanya gagasan pendidikan tetapi juga termasuk seluruh program pembelajaran yang terencana dari suatu institusi pendidikan.
Beberapa definisi kurikulum tersebut diharapkan saling melengkapi, sehingga pemahaman tentang kurikulum menjadi semakin utuh, dan dapat dihindari kekeliruan yang mungkin muncul dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum suatu program studi. Pada dasarnya kurikulum memuat tentang apa yang harus diketahui mahasiswa dan bagaimana cara mahasiswa memperolehnya. Kurikulum dikemas dalam 8 bentuk yang mudah dikomunikasikan kepada para pihak yang berkepentingan (stakeholders) di dalam institusi pendidikan, akuntabel, dan mudah diaplikasikan dalam praktik.
Menurut UU Sisdiknas tahun 2003, Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Kurikulum merupakan “jalur pacu” atau “kendaraan” untuk mencapai tujuan pendidikan dan kompetensi lulusan dari suatu program studi. Untuk itu kompetensi yang dimiliki oleh lulusan dan kurikulum dari suatu program studi perlu dirumuskan sesuai dengan tujuan pendidikan dan tuntutan kompetensi lulusan, sehingga lulusan program studi tersebut memiliki keunggulan komparatif di bidangnya. Kurikulum bersifat khas untuk suatu program studi, sebagaimana juga kekhasan tujuan pendidikan dan kompetensi lulusan dari suatu program studi tersebut. Kesadaran penuh atas kekhasan kompetensi lulusan masing-masing program studi, diharapkan membuat para lulusan dari berbagai program studi yang berbeda dapat saling melengkapi dan bekerja sama.

FUNGSI KURIKULUM
Fungsi-fungsi kurikulum diantaranya:
a. Kurikulum dan tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan arah dari titik air dari setiap aktifitas manusia yang bernilai dari pendidikan. Tujuan pendidikan mempunyai jenjang mulai dari yang tinggi yaitu yang tujuan umum pendidikan sampai pada tujuan yang paling rendah (perubahan prilaku) yang diharapkan setelah program proses belajar mengajar.
b. Kurikulum dan anak
Kegiatan dan pengalaman yang akan disajikan kepada murid dibawah bimbingan sekolah/guru. Kegiatan dan pengalaman itu meliputi bidang pengetahuan, nilai-nilai, dan ketrampilan tertentu, fisik, psikis, moral dan keagamaan.
c. Kurikulum dan guru
Guru adalah pelaksana kurikulum disekolah yang berisi jenis-jenis program petugas pelaksanaan dan alat-alat perlengkapan.
d. Kurikulum dan Kepala Sekolah
Kepala sekolah sebagai supervisor dan administrator serta bertanggung jawab terhadap pelaksanaan hukum disekolah. Fungsi kurikulum disekolah diantaranyapedoman dalam pelaksanaan fungsi supervisor untuk memperbaiki situasi belajar, menciptakan situasi untuk menunjang situasi belajr dan memperbaiki situasi belajar anak yang lebih baik, dan sebagainya.
e. Kurikulum dan orangtua
Pendidikan merupakan tanggungjawab sekolah, orangtua dan masyarakat. Fungsi kurikulum bagi orangtua diantaranya memberikan bantuan kepada orangtua murid untuk ikut serta dalam memberikan sumbangan dan bantuan guna memajukan pendidikan.
f. Kurikulum dan jenjang sekolah diatasnya
Salah satu prinsip kurikulum adalah berkesinambungan. Dalam hal ini kurikulum dapat mengontrol dan memelihara kesinambungan proses pendidikan.
g. Kurikulum dan masyarakat
Sekolah merupakan salah satu pranata social yang bertujuan untuk memberikan pengasuhan dan pendidikan peserta didik. Itulah sebabnya, sekolah sebagai bagian integral dari masyarakatnya harus mampu untuk menyesuaikan di masyarakatnya.


DESAIN KURIKULUM
A. Pendahuluan
Pembinaan kurikulum adalah kegiatan yang mengacu pada usaha untuk melaksanakan, mempertahankan, dan menyempurnakan kurikulum yang telah ada, guna memperoleh hasil yang maksimal. Pelaksanaan kurikulum sendiri diwujudkan dalam proses belajar mengajar sesuai dengan prinsip-prinsip dan tuntutan kurikulum yang dikembangkan sebelumnya bagi pendidikan/sekolah tertentu.
Dengan demikian, pembinaan kurikulum di sekolah dilakukan, setelah melalui tahap pengembangan kurikulum, atau setelah terbentuknya kurikulum baru.
Pengembangan kurikulum sebagai tahap lanjutan dari pembinaan, yakni kegiatan yang mengacu untuk menghasilkan suatu kurikulum baru. Dalam kegiatan tersebut meliputi penyususnan-penyusunan, pelaksanaan, penilaian, dan penyempurnaan. Melalui tahap-tahap tersebut akan menghasilkan kurikulum baru. Dan dengan terbentuknya kurikulum baru, maka tugas pengembangan telah selesai.
Pengembangan kurikulum adalah sebuah proses siklus yang tidak pernah ada titik awal dan akhirnya. sebab, pengembangan kurikulum ini merupakan suatu proses yang bertumpu pada unsure-unsur dalam kurikulum, yang didalamnya meliputi tujuan, metode, material, penilaian dan balikan (feed back).
Berdasarkan uraian tersebut, makalah ini bertujuan untuk mengetahui desain apa saja yang ada dalam kurikulum.
B. Subject Centered Curriculum (Berpusat pada Bahan Ajar)
Penyusunan desain kurikulum dapat dilihat dari dua dimensi, yaitu dimensi vertikal dan horizontal. Dimeni horizontal berkenaan dengan penyusunan dari lingkup isi kurikulum (proses belajar mengajarnya). Dimensi vertikal menyangkut penyususnan sekuen bahan berdasarkan urutan tingkat kesukaran (penyusunannya dari mudah kesulit).
Kelebihan Subject Centered Curriculum (berpusat pada bahan ajar) diantaranya :
• Mudah disusun, dilaksanakan , di evaluasi dan disempurnakan
• Para pengajarnya tidak perlu persiapan khusus, , asal menguasai ilmu atau bahan yang diajarkan sering dipandang sudah dapat menyampaikannya.
Kekurangan Subject Centered Curriculum (berpusat pada bahan ajar) diantaranya:
• Karena pengetahuan diberikan secara terpisah-pisah, hal itu bertentagan dengan kenyataan, sebab dalam kenyataan pengetahuan merupakan satu kesatuan
• Karena mengutamakan bahan ajar maka peran serta didik sangat pasif.
• Pengajaran lebih menekankan pengetahuan dan kehidupan masa lalu, dengan demikian pengajaran lebih bersifat verbalistis/verbalism dan kurang praktis.
Bentuk perbaikan kurikulum Subject Centered Curriculum berpusat pada:
1. The subject design
2. The disciplines design
3. The broad fields desaign

 The Subject design
• Materi pel disajikan secara terpisah
• Pengetahuan siswa tidak terintegrasi, tapi terpisah-pisah
• Kurang memperhatikan minat siswa
• Penguasaan materi secara hapalan
 The disciplines design
• Pengembangan dari subject design
• Isi kurikulum berdasarkan disiplin ilmu
• Siswa didorong utk memahami logika /struktur dasar suatu disiplin, memahami konsep,ide, dan prinsip penting
• Meggunakan pendekatan inkuiri dan diskoveri
 The Broad fields design
• Memperbaiki kelemahan dari yg sebelumnya
• Menyatukan beberapa pelajaran yg berhubungan
• Pemahaman siswa diupayakan komprehensif
• Kemampuan guru terbatas (utk SMP/SMA)

C. Learner Centered Design (Berpusat pada Peranan Siswa)
Penyusunan pengembangan kurikulum berdasarkan pada peserta didik dan bukan berdasarkan isi, kurikulum tidak diorganissikan sebelumnya tetapi dikembangkan bersama guru dengan siwa dalam penyelesaian tugas guru-guru dan siswa, minat, kebutuhan, dan tujuan.
Kelebihan Learner Centered Design (berpusat pada peranan siswa) diantaranya :
• Motivasi instrinsik pada siswa
• Pembelajaran memperhatikan perbedaan individu
• Kegiatan pemecahan masalah memberikan kemampuan dlm menghadapi kehidupan di luar sekolah
Kekurangan Learner Centered Design (berpusat pada peranan siswa) diantaranya
• Kenyataan, siswa belum tentu tahu persis kebutuhan dan minatnya
• Kurikulum tidak mempunyai pola dalam penyusunan strukturnya.
• Sangat lemah dlm kontinuitas dan se kuens bahan
• Menuntut guru yg ahli dalam banyak hal

D. Problems Centered Design (Berpusat pada Masalah yang Dihadapi Masyarakat)
Problem desain centered berawal dari pada filsafat yang mengutamakan peranan manusia (man centered) yang menekankan pada kesatuan kelompok yaitu kesejahteraan masyarakat, menekankan pada isi, kurikulum mereka disusun sebelumnya, model kurikulum ini berasumsi bahwa manusia sebagai mahluk sosial.

Variasi model kurikulum ini, yaitu:
1. The Areas Of Living Design
Penekanan pada prosedur belajar melalui pemecahan masalah dan memiliki tujuan yang bersifat proses dan isi diintegrasikan. Menggunakan pengalaman dan situasi nyata dari siswa sebagai pembuka jalan dalam mempelajari bidang kehidupan.
Kelebihan:
• Integrasi dari beberapa subjek berdasarkan problema sosial
• Prosedur belajar pemecahan masalah
• Penyajian bahan ajar yg relevan dengan kebutuhan masyarakat
Kelemahan:
• Penentuan lingkup/sekuens dari bidang kehidupan yg esensial, sulit dilakukan
• Kurang/lemahnya kontinuitas/integritas organisasi isi kurikulum
• Mengabaikan warisan budaya
2. The Core Design
Dalam mengintegrasikan bahan ajar, mereka memilih mata pelajaran/bahan ajar tertentu mereka memilih suatu mata pelajaran sebagai inti (core), dan pelajaran lain dikembangkan disekitar inti/core tersebut. The core desagn diberikan oleh guru yg berpengetahuan dan berwawasan luas, bukan spesialis disamping bimbingan guru terhadap perkembangan sosial pribadi siswa.
Beberapa bentuk variasi the core desagn kurikulum, yaitu:
• The separated subject core
Salah satu usaha untuk mengatasi keterpisahan antar mata pelajaran, beberapa mata pelajaran yang dipandang mendasari atau yang menjadi inti pelajaran lainnyadjadikan core.
• The correlated core
Berpangkal dari The separated subject core pengintegrasiannya bukan bukan hanya dua atau tiga pelajaran, dengan jalan mengintegrasikan beberapa mata pelajaran yang erat hubungannya.
• The fused core
Berpangkal dari separated subject, pengintegrasiannya bukan bukan hanya dua atau tiga pelajaran. Dalam studi inidikembangkan tema-tema masalah umum yang yang dapat ditinjau dari berbagai sudut pandang.
• The activity/sekuens core
Berkembang dari learner centered desaignya berpusat pada minat dan kebutuhan peserta didik.
• The areas living core
Bentuk desain ini dipandang sebagai core desain yang paling murni dan cocok untuk program pendidikan umum.
• The sosial problems core
Bersifat terbuka untuk penyempurnaan pada setiap sat, agar tetap mutakir dan relevandengan perkembangan masyarakat.


FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI
PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Pengertian Kurikulum
Dalam pandangan klasik, lebih menekankan kurikulum dipandang sebagai rencana pelajaran di suatu sekolah. Pelajaran-pelajaran dan materi apa yang harus ditempuh di sekolah, itulah kurikulum. George A. Beauchamp (dalam Sudrajat, 2008) mengemukakan bahwa : “A Curriculun is a written document which may contain many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrollment in given school”. Dalam pandangan modern, pengertian kurikulum lebih dianggap sebagai suatu pengalaman atau sesuatu yang nyata terjadi dalam proses pendidikan, seperti dikemukakan oleh Caswel dan Campbell (dalam Sudrajat, 2008) yang mengatakan bahwa kurikulum … to be composed of all the experiences children have under the guidance of teachers. Dipertegas lagi oleh pemikiran Ronald C. Doll (dalam Sudrajat, 2008) yang mengatakan bahwa : “ …the curriculum has changed from content of courses study and list of subject and courses to all experiences which are offered to learners under the auspices or direction of school.
Untuk mengakomodasi perbedaan pandangan tersebut, Hamid Hasan (dalam Sudrajat, 2008) mengemukakan bahwa konsep kurikulum dapat ditinjau dalam empat dimensi, yaitu:
• kurikulum sebagai suatu ide; yang dihasilkan melalui teori-teori dan penelitian, khususnya dalam bidang kurikulum dan pendidikan.
• kurikulum sebagai suatu rencana tertulis, sebagai perwujudan dari kurikulum sebagai suatu ide; yang didalamnya memuat tentang tujuan, bahan, kegiatan, alat-alat, dan waktu.
• kurikulum sebagai suatu kegiatan, yang merupakan pelaksanaan dari kurikulum sebagai suatu rencana tertulis; dalam bentuk praktek pembelajaran.
• kurikulum sebagai suatu hasil yang merupakan konsekwensi dari kurikulum sebagai suatu kegiatan, dalam bentuk ketercapaian tujuan kurikulum yakni tercapainya perubahan perilaku atau kemampuan tertentu dari para peserta didik.
Sementara itu, Purwadi (dalam Sudrajat, 2008) memilah pengertian kurikulum menjadi enam bagian, yaitu :
• kurikulum sebagai ide
• kurikulum formal berupa dokumen yang dijadikan sebagai pedoman dan panduan dalam melaksanakan kurikulum
• kurikulum menurut persepsi pengajar
• kurikulum operasional yang dilaksanakan atau dioprasional kan oleh pengajar di kelas
• kurikulum experience yakni kurikulum yang dialami oleh peserta didik
• kurikulum yang diperoleh dari penerapan kurikulum.
Dalam perspektif kebijakan pendidikab nasional sebagaimana dapat dilihat dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa: “Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu”
C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pegembangan Kurikulum
Dalam Sukmadinata (2006 : 158), ada tiga faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, yaitu :
 Perguruan Tinggi
 Masyarakat
 Sistem nilai
1. Pergururan Tinggi
Perguruan tinggi setidaknya memberikan dua pengaruh terhadap kurikulum sekolah.
Pertama, dari segi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dikembangkan diperguruan tinggi umum. Pengetahuan dan teknologi banyak memberikan sumbangan bagi isi kurikulum serta proses pembelajaran. Jenis pengetahuan yang dikembangkan di perguruan tinggi akan mempengaruhi isi pelajaran yang akan dikembangkan dalam kurikulum. Perkembangan teknologi selain menjadi isi kurikulum juga mendukung pengembangan alat bantu dan media pendidikan.
Kedua, dari segi pengembangan ilmu pendidikan dan keguruan serta penyiapan guru-guru Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK, seperti IKIP, FKIP, STKIP). Kurikulum Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan juga mempengaruhi pengembangan kurikulum, terutama melalui penguasaan ilmu dan kemampuan keguruan dari guru-guru yang dihasilkannya.
Pengusaan keilmuan, baik ilmu pendidikan maupun ilmu bidang studi serta kemampuan mengajar dari guru-guru akan sangat mempengaruhi pengembangan dan implementasi kurikulum di sekolah. Guru-guru yang mengajar pada berbagai jenjang dan jenis sekolah yang ada dewasa ni, umumnya disiapkan oleh LPTK melalui berbagai program, yaitu program diploma dan sarjana. Pada Sekolah Dasar masih banyak guru berlatar belakang pendidikan SPG dan SGO, tetapi secara berangsur-angsur mereka mengikuti peningkatan kompetensi dan kualifikasi pendidikan guru melalui program diploma dan sarjana.
2. Masyarakat
Sekolah merupakan bagian dari masyarakat, yang diantaranya bertugas mempersiapkan anak didik untuk dapat hidup secara bermatabat di masyarakat. Sebagai bagian dan agen masyarakat, sekolah sangat dipengaruhi oleh lingkungan masyarakat di tempat sekolah tersebut berada. Isi kurikulum hendaknya mencerminkan kondisi masyarakat penggunanya serta upaya memenuhi kebutuhan dan tuntutan mereka.
Masyarakat yang ada di sekitar sekolah mungkin merupakan masyarakat yang homogen atau heterogen. Sekolah berkewajiban menyerap dan melayani aspirasi-aspirasi yang ada di masyarakat. Salah satu kekuatan yang ada dalam masyarakat adalah dunia usaha. Perkembangan dunia usaha yang ada di masyarkat akan mempengaruhi pengembangan kurikulum. Hal ini karena sekolah tidak hanya sekedar mempersiapkan anak untuk selesai sekolah, tetapi juga untuk dapat hidup, bekerja, dan berusaha. Jenis pekerjaan yang ada di masyarakat berimplikasi pada kurikulum yang dikembangkan dan digunakan sekolah.
3. Sistem Nilai
Dalam kehidupan bermasyarakat terdapat sistem nilai, baik nilai moral, keagamaan, sosial, budaya maupun nilai politis. Sekolah sebagai lembaga masyarakat juga bertangung jawab dalam pemeliharaan dan pewarisan nilai-nilai positif yang tumbuh di masyarakat.
Sistem nilai yang akan dipelihara dan diteruskan tersebut harus terintegrasikan dalam kurikulum. Persoalannya bagi pengembang kurikulum ialah nilai yang ada di masyarakat itu tidak hanya satu. Masyarakat umumnya heterogen, terdiri dari berbagai kelompok etnis, kelompok vokasional, kelompok intelek, kelompok sosial, dan kelompok spritual keagamaan, yang masing-masing kelompok itu memiliki nilai khas dan tidak sama. Dalam masyarakat juga terdapat aspek-aspek sosial, ekonomi, politk, fisik, estetika, etika, religius, dan sebagainya. Aspek-aspek tersebut sering juga mengandung nilai-nilai yang berbeda.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengakomodasi pebagai nilai yang tumbuh di masyarakat dalam kurikulum sekolah, diantaranya :
• Mengetahui dan memperhatikan semua nilai yang ada dalam masyarakat
• Berpegang pada prinsip demokratis, etis, dan moral
• Berusaha menjadikan dirinya sebagai teladan yang patut ditiru
• Menghargai nlai-nilai kelompok lain
• Memahami dan menerima keragaman budaya yang ada
Berdasarkan analisis kami, bukan hanya 3 (tiga) faktor yang dikemukan oleh Sukmadinata (2006) saja, yang merupakan faktor-faktoe yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, tetapi masih ada faktor lain yang dapat mempengaruhi pengembangan kurikulum. Salah satunya landasan pengembangan kurikulum itu sendiri. Landasan pengembangan kurikulum sangat mempengaruhi pengembangan kurikulum karena bila landasannya berupa maka akan mempengaruhi pengembangan kurikulum.
Berdasarkan analisis kami, maka faktor-faktor lain yang mempengaruhi pengembangan kurikulum, diantaranya :
• Filosofis
• Psikologis
• Sosial budaya
• Politik
• Pembangunan negara dan perkembangan dunia
• Ilmu dan teknologi (IPTEK)
1. Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti: perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (dalam Sudrajat, 2008), di bawah ini diuraikan tentang isi dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a) Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b) Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c) Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri.
d) Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e) Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara selektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme. Ini merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi pengembangan kurikulum (dari teacher center menjadi student center).

2. Psikologis
Sukmadinata (2006: 46) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2) psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
1. Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
2. Bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
3. Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang.
4. Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang.
5. Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (dalam Sudrajat: 2008) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu : (1) perbedaan tingkat kecerdasan; (2) perbedaan kreativitas; (3) perbedaan cacat fisik; (4) kebutuhan peserta didik; dan (5) pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
3. Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (dalam Sukmadinata, 2006: 60) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

4. Politik
Wiles Bondi (dalam Sudrajat, 2008) dalam bukunya `Curriculum Development: A Guide to Practice’ turut menjelaskan pengaruh politik dalam pembentukan dan pengembangan kurikulum.
Hal ini jelas menunjukkkan bahwa pengembangan kurikulum dipengaruhi oleh proses politik, kerana setiap kali tampuk pimpinan sesebuah negara itu bertukar, maka setiap kali itulah kurikulum pendidikan berubah.
5. Pembangunan Negara dan Perkembangan Dunia
Pengembangan kurikulum juga dipengaruhi oleh faktor pembangunan negara dan perkembangan dunia. Negara yang ingin maju dan membangun tidak seharusnya mempunyai kurikulum yang statis. Oleh karena itu kurikulum harus diubah sesuai dengan perkembangan zaman dan kemajuan sains dan teknologi.
Kenyataan tersebut jelas menunjukkan bahwa perkembangan teknologi telah membawa perubahan yang pesat pada kehidupan manusia di muka bumi ini. Oleh karena itu pengembangan kurikulum haruslah sejajar dengan pembangunan negara dan dunia. Kandungan kurikulum pendidikan perlu menitikberatkan pada mata pelajaran sains dan kemahiran teknik atau vokasional kerana tenaga kerja yang mahir diperlukan dalam zaman yang berteknologi dan canggih ini.
6. Ilmu dan Teknologi (IPTEK)
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang
Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi situasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.
D. Hambatan-hambatan yang Mempengaruhi Pengembangan Kurikulum
Dalam pengembangan kurikulum terdapat beberapa hambatan-hambatan antara lain:
1. Kurangnya partisipasi guru
2. Datang dari masyarakat.
3. Kurang waktu
4. Kekurang sesuaian pendapat (baik antara sesama guru dengan kepala sekolah dan administrator)
5. Karena kemampuan dan pengetahuan guru sendiri.
Masyarakat merupakan sumber input dari sekolah, karena keberhasilan pendidikan, ketetapan kurikulum yang dugunakan membutuhkan bantuan, serta input fakta dari mayarakat.

JENIS-JENIS KURIKULUM
A. Jenis-Jenis Kurikulum.
Jika dilihat dari sudut guru sebagai pengembang kurikulum dikenal jenis-jenis kurikulum sebagai berikut:
• Open curriculum (kurikulum terbuka), artinya kurikulum = guru. Guru memiliki kebebasan untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan keinginan dan kemampuannya.
• Close curriculum (kurikulum tertutup), artinya kurikulum sudah ditentukan secara pasti mulai tujuan,materi, metode dan evaluasinya, sehingga guru tinggal melaksanakan apa adanya.
• Guide curriculum (kurikulum terbimbing), artinya kurikulum setengah terbuka, setengah tertutup. Rambu-rambu pengajar telah ditentukan dalam kurikulum, akan tetapi guru masih diberi kemungkinan untuk mengembangkan lebih lanjut dalam kelas.
Sedangkan Nasution mengatakan bahwa jenis-jenis kurikulum ada 3 (tiga), yaitu:
1. Separate subject curriculum
Artinya segala bahan pelajaran yang disajikan dalam subject/mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang satu lepas dari yang lain.
Subject atau mata pelajaran ialah hasil penglaman umat manusia sepanjang masa, atau kebudayaan dan pengetahuan yang dikumpulkan oleh manusia sejak dahulu, lalu disusun secara logis dan sistematis, disederhanakan dan disajikan kepada anak didik sesuai dengan usianya masing-masing.
Keuntungan-keuntungan :
• Bahan pelajaran dapat disajikan secara logis dan sistematis
• Sederhana, mudah direncanakan dan dilaksanakan
• Mudah dinilai
• Dipakai di Perguruan Tinggi
• Sudah menjadi tradisi
• Memudahkan guru
• Mudah diubah
Kekurangan-kekurangan :
• Memberikan mata pelajaran yang lepas-lepas
• Tidak memperhatikan masalah-masalah sosial yang dihadapi anak-anak sehari-hari
• Menyampaikan pengalaman umat manusia yang lampaui
• Tujuannya terlampau terbatas
• Kurang mengembangkan kemampuan berfikir
• Statis dan ketinggalan zaman
2. Corelated curriculum
Artinya masing-masing tiap mata pelajaran itu mempunyai hubungan.
Korelasi ada 3 macam
• Korelasi secara insidental
• Hubungan yang lebih erat, satu pokok bahasan dilihat dari berbagai sudut mata pelajaran
• Mata-mata pelajaran yang difusikan/disatukan, dengan menghilang-kan batas-masing-masing. Misalnya IPS, IPA, Matematika, Kesenian (Broad field curriculum)
Keuntungan-keuntungan
• Murid-murid mendapat informasi yang utuh/terintegrasi
• Minat murid bertambah
• Pengertian murid-murid tentang sesuatu lebih mendalam dan luas
• Memungkinkan murid-murid menggunakan pengetahuannya lebih fungsional
Kekurangan-kekurangan
• Tidak menghubungkan dengan masalah yang aktual
• Guru sering tidak menguasai pendekatan interdisipliner
3. Integrated kurikulum
Dalam integrated curiculum meniadakan batas-batas antara berbagai mata pelajaran dan menyajikan bahan pelajaran dalam bentuk unit atau keseluruhan sehingga diharapkan akan membentuk anak-anak menjadi pribadi yang terintegrated.
Keuntungan-keuntungan
• Merupakan suatu keseluruhan yang bulat
• Menerobos batas-batas mata pelajaran
• Didasarkan atas kebutuhan dan minat anak
• Life centered
• Perlu waktu panjang
• Anak-anak dihadapkan pada situasi-situasi yang mengandung problema
• Dengan sengaja memajukan perkembangan sosial pada anak-anak
• Direncanakan bersama oleh guru dan murid
Kelemahan-kelemahan
• Guru-guru tidak disiapkan untuk menjalankan kurikulum seperti ini
• Dianggap tidak mempunyai sistem organisasi yang logis – sistematis
• Memberatkan tugas guru
• Tidak memungkinkan ujian umum
• Alat-alat sangat kurang

C. Teori Kurikulum
Teori kurikulum memang tidak terlalu populer, seolah hanya penting bagi para ahli saja. Sementara bagi praktisi, teori kurikulum dianggap tidak penting karena mereka hanya pelaksana saja. Sebenarnya anggapan tersebut keliru. Karena teori kurikulum itu memberikan perangkat konseptual untuk menilai rencana kurikulum, mengevaluasi dan mereformasi kurikulum. Bahkan, seorang pendidik yang baik itu harus selalu menyadari bahwa kurikulum itu harus terus diubah dan diperbaiki, meskipun tampaknya sudah memenuhi kebutuhan saat ini.
1. Kurikulum yg menekankan pada isi:
2. Kurikulum yang menekankan pada situasi pendidikan
3. Kurikulum yang menekankan pada organisasi
 Kurikulum yg menekankan pada isi
• Bersifat material centered
• Memandang siswa sebagai penerima pasif
• Mempunyai tujuan yang dapat diukur pencapaiannya
• Menggunakan engineering approach
• Bersifat missal
 Kurikulum yang menekankan pada situasi pendidikan
• Bersifat khusus, disesuaikan dengan lingkungan
• Lebih mengutamakan fleksibelitas dalam interpretasi dan pelaksanaannya
• Menggunakan gardening approach (mempersiapkan lahan)
• Sulit dievaluasi
 Kurikulum yang menekankan pada organisasi
• Penekanan pada proses pembelajaran
• Mementingkan aktivitas siswa
• Tidak ditekankan pada penguasaan pengetahuan
• Sulit diukur

D. Hakikat dan Fungsi Teori Kurikulum
Ide tentang pendidikan dan sekolah tidak lepas dari gagasan dan teori kurikulum, meski tidak dirumuskan secara komprehensif. Dalam literatur pendidikan, ada banyak perspektif dalam memandang teori kurikulum ini. Perspektif-perspektif itu dapat diklasifikasikan menjadi tiga pandangan, yaitu :
• Positivis, memandang teori sebagai cara untuk menjelaskan fenomena yang bisa menghasilkan penilaian yang objektif.
• Instrumentalis atau realis, memandang ilmu pengetahuan sebagai upaya empiris dan rasional yang digunakan untuk menjelaskan dan memprediksikan (memeprkirakan) sesuatu berdasarkan hokum hubungan-hubungan sebab akibat (kausalitas).
• Kontemporer, lebih terbuka memandang teori, yakni dari kemampuannya menjelaskan suatu fenomena dan dari bermanfaatnya suatu teori untuk diimplementasikan.
Dari perbedaan-perbedaan perspektif tersebut, teori kurikulum dapat dirumuskan sebagai seperangkat konsep-konsep yang berkaitan dengan pendidikan yang memberikan perspektif yang sistematis dari fenomena-fenomena kurikular.
Apa fungsi teori kurikulum? Dari perbedaan-perbedan perseptif sebagaimana dijelaskan, fungsi teori yang utama adalah untuk menggambarkan (to describe), menjelaskan (to explain), dan memperkirakan (to predict). Namun, pemikir-pemikir kontemporer menambah beberapa fungsi teori, yakni seperti Michel Apple, yang menambahkan fungsi kebermanfaatan bagi masyarakat. Fungsi dari teori biasanya dikaitkan dengan kemapanan dan kedewasaan suatu teori itu. Faix (1964) mengklasifikasikan perkembangan-perkembangan teori seperti disarikan dalam tabel di bawah ini.
Tahap Satu Teori dasar
(basic theory) Teori ini masih mengandalkan hipotesis-hipotesis dengan menggunakan beberpa varibel dan konsep. Teori ini belum dikorelasikan dengan data-data empiris di lapangan.
Tahap Dua Teori Menengah
(middle range theory) Teori ini sudah memuat berbagai hipotesis yang telah diuji secara empiris. Hubungan-hubungan antar variabel juga sudah dibuat berdasarkan hokum-hukum kausalitas.
Tahap Tiga Teori Umum
(general theory) Teori ini merupakan sistem teoretis yang luas yang memberikan skema-skema untuk menjelaskan suatu penelitian atau kajian.

KOMPONEN KURIKULUM
Kurikulum memiliki lima komponen utama, yaitu : (1) tujuan; (2) materi; (3) strategi, pembelajaran; (4) organisasi kurikulum dan (5) evaluasi. Kelima komponen tersebut memiliki keterkaitan yang erat dan tidak bisa dipisahkan. Untuk lebih jelasnya akan diuraikan tentang masing-masing komponen tersebut.
1. Tujuan
Mengingat pentingnya pendidikan bagi manusia, hampir di setiap negara telah mewajibkan para warganya untuk mengikuti kegiatan pendidikan, melalui berbagai ragam teknis penyelenggaraannya, yang disesuaikan dengan falsafah negara, keadaan sosial-politik kemampuan sumber daya dan keadaan lingkungannya masing-masing. Kendati demikian, dalam hal menentukan tujuan pendidikan pada dasarnya memiliki esensi yang sama. Seperti yang disampaikan oleh Hummel (Uyoh Sadulloh, 1994) bahwa tujuan pendidikan secara universal akan menjangkau tiga jenis nilai utama yaitu:
• Autonomy; gives individuals and groups the maximum awarenes, knowledge, and ability so that they can manage their personal and collective life to the greatest possible extent.
• Equity; enable all citizens to participate in cultural and economic life by coverring them an equal basic education.
• Survival; permit every nation to transmit and enrich its cultural heritage over the generation but also guide education towards mutual understanding and towards what has become a worldwide realization of common destiny.)
Dalam perspektif pendidikan nasional, tujuan pendidikan nasional dapat dilihat secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistrm Pendidikan Nasional, bahwa : ” Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Tujuan pendidikan nasional yang merupakan pendidikan pada tataran makroskopik, selanjutnya dijabarkan ke dalam tujuan institusional yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap jenis maupun jenjang sekolah atau satuan pendidikan tertentu.
Dalam Permendiknas No. 22 Tahun 2007 dikemukakan bahwa tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan, yaitu:
• Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
• Tujuan pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Tujuan pendidikan institusional tersebut kemudian dijabarkan lagi ke dalam tujuan kurikuler; yaitu tujuan pendidikan yang ingin dicapai dari setiap mata pelajaran yang dikembangkan di setiap sekolah atau satuan pendidikan.
Tujuan-tujuan pendidikan mulai dari pendidikan nasional sampai dengan tujuan mata pelajaran masih bersifat abstrak dan konseptual, oleh karena itu perlu dioperasionalkan dan dijabarkan lebih lanjut dalam bentuk tujuan pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan tujuan pendidikan yang lebih operasional, yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran dari setiap mata pelajaran.
Pada tingkat operasional ini, tujuan pendidikan dirumuskan lebih bersifat spesifik dan lebih menggambarkan tentang “what will the student be able to do as result of the teaching that he was unable to do before” (Rowntree dalam Nana Syaodih Sukmadinata, 1997). Dengan kata lain, tujuan pendidikan tingkat operasional ini lebih menggambarkan perubahan perilaku spesifik apa yang hendak dicapai peserta didik melalui proses pembelajaran. Merujuk pada pemikiran Bloom, maka perubahan perilaku tersebut meliputi perubahan dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotor.
Lebih jauh lagi, dengan mengutip dari beberapa ahli, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) memberikan gambaran spesifikasi dari tujuan yang ingin dicapai pada tujuan pembelajaran, yakni :
• Menggambarkan apa yang diharapkan dapat dilakukan oleh peserta didik, dengan :
• Menunjukkan perilaku yang diharapkan dilakukan oleh peserta didik, dalam bentuk:
• Menggambarkan kondisi-kondisi atau lingkungan yang menunjang perilaku peserta didik berupa :
• menggunakan kata-kata kerja yang menunjukkan perilaku yang dapat diamati;
• menunjukkan stimulus yang membangkitkan perilaku peserta didik; dan
• memberikan pengkhususan tentang sumber-sumber yang dapat digunakan peserta didik dan orang-orang yang dapat diajak bekerja sama.
• ketepatan atau ketelitian respons;
• kecepatan, panjangnya dan frekuensi respons.
• kondisi atau lingkungan fisik; dan
• kondisi atau lingkungan psikologis.
Upaya pencapaian tujuan pembelajaran ini memiliki arti yang sangat penting. Keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran pada tingkat operasional ini akan menentukan terhadap keberhasilan tujuan pendidikan pada tingkat berikutnya.
Terlepas dari rangkaian tujuan di atas bahwa perumusan tujuan kurikulum sangat terkait erat dengan filsafat yang melandasinya. Jika kurikulum yang dikembangkan menggunakan dasar filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) sebagai pijakan utamanya maka tujuan kurikulum lebih banyak diarahkan pada pencapaian penguasaan materi dan cenderung menekankan pada upaya pengembangan aspek intelektual atau aspek kognitif.
Apabila kurikulum yang dikembangkan menggunakan filsafat progresivisme sebagai pijakan utamanya, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada proses pengembangan dan aktualisasi diri peserta didik dan lebih berorientasi pada upaya pengembangan aspek afektif.
Pengembangan kurikulum dengan menggunakan filsafat rekonsktruktivisme sebagai dasar utamanya, maka tujuan pendidikan banyak diarahkan pada upaya pemecahan masalah sosial yang krusial dan kemampuan bekerja sama. Sementara kurikulum yang dikembangkan dengan menggunakan dasar filosofi teknologi pendidikan dan teori pendidikan teknologis, maka tujuan pendidikan lebih diarahkan pada pencapaian kompetensi.
Dalam implementasinnya bahwa untuk mengembangkan pendidikan dengan tantangan yang sangat kompleks boleh dikatakan hampir tidak mungkin untuk merumuskan tujuan-tujuan kurikulum dengan hanya berpegang pada satu filsafat, teori pendidikan atau model kurikulum tertentu secara konsisten dan konsekuen. Oleh karena itu untuk mengakomodir tantangan dan kebutuhan pendidikan yang sangat kompleks sering digunakan model eklektik, dengan mengambil hal-hal yang terbaik dan memungkinkan dari seluruh aliran filsafat yang ada, sehingga dalam menentukan tujuan pendidikan lebih diusahakan secara bereimbang.
2. Materi Pembelajaran
Dalam menentukan materi pembelajaran atau bahan ajar tidak lepas dari filsafat dan teori pendidikan dikembangkan. Seperti telah dikemukakan di atas bahwa pengembangan kurikulum yang didasari filsafat klasik (perenialisme, essensialisme, eksistensialisme) penguasaan materi pembelajaran menjadi hal yang utama. Dalam hal ini, materi pembelajaran disusun secara logis dan sistematis, dalam bentuk :
1. Teori; seperangkat konstruk atau konsep, definisi atau preposisi yang saling berhubungan, yang menyajikan pendapat sistematik tentang gejala dengan menspesifikasi hubungan – hubungan antara variabel-variabel dengan maksud menjelaskan dan meramalkan gejala tersebut.
2. Konsep; suatu abstraksi yang dibentuk oleh organisasi dari kekhususan-kekhususan, merupakan definisi singkat dari sekelompok fakta atau gejala.
3. Generalisasi; kesimpulan umum berdasarkan hal-hal yang khusus, bersumber dari analisis, pendapat atau pembuktian dalam penelitian.
4. Prinsip; yaitu ide utama, pola skema yang ada dalam materi yang mengembangkan hubungan antara beberapa konsep.
5. Prosedur; yaitu seri langkah-langkah yang berurutan dalam materi pelajaran yang harus dilakukan peserta didik.
6. Fakta; sejumlah informasi khusus dalam materi yang dianggap penting, terdiri dari terminologi, orang dan tempat serta kejadian.
7. Istilah; kata-kata perbendaharaan yang baru dan khusus yang diperkenalkan dalam materi.
8. Contoh/ilustrasi; yaitu hal atau tindakan atau proses yang bertujuan untuk memperjelas suatu uraian atau pendapat.
9. Definisi; yaitu penjelasan tentang makna atau pengertian tentang suatu hal/kata dalam garis besarnya.
10. Preposisi; yaitu cara yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.
Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat progresivisme lebih memperhatikan tentang kebutuhan, minat, dan kehidupan peserta didik. Oleh karena itu, materi pembelajaran harus diambil dari dunia peserta didik dan oleh peserta didik itu sendiri. Materi pembelajaran yang didasarkan pada filsafat konstruktivisme, materi pembelajaran dikemas sedemikian rupa dalam bentuk tema-tema dan topik-topik yang diangkat dari masalah-masalah sosial yang krusial, misalnya tentang ekonomi, sosial bahkan tentang alam. Materi pembelajaran yang berlandaskan pada teknologi pendidikan banyak diambil dari disiplin ilmu, tetapi telah diramu sedemikian rupa dan diambil hal-hal yang esensialnya saja untuk mendukung penguasaan suatu kompetensi. Materi pembelajaran atau kompetensi yang lebih luas dirinci menjadi bagian-bagian atau sub-sub kompetensi yang lebih kecil dan obyektif.
Dengan melihat pemaparan di atas, tampak bahwa dilihat dari filsafat yang melandasi pengembangam kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan materi pembelajaran,. Namun dalam implementasinya sangat sulit untuk menentukan materi pembelajaran yang beranjak hanya dari satu filsafat tertentu., maka dalam prakteknya cenderung digunakan secara eklektik dan fleksibel..
Berkenaan dengan penentuan materi pembelajaran dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, pendidik memiliki wewenang penuh untuk menentukan materi pembelajaran, sesuai dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang hendak dicapai dari setiap kegiatan pembelajaran. Dalam prakteknya untuk menentukan materi pembelajaran perlu memperhatikan hal-hal berikut:
1. Sahih (valid); dalam arti materi yang dituangkan dalam pembelajaran benar-benar telah teruji kebenaran dan kesahihannya. Di samping itu, juga materi yang diberikan merupakan materi yang aktual, tidak ketinggalan zaman, dan memberikan kontribusi untuk pemahaman ke depan.
2. Tingkat kepentingan; materi yang dipilih benar-benar diperlukan peserta didik. Mengapa dan sejauh mana materi tersebut penting untuk dipelajari.
3. Kebermaknaan; materi yang dipilih dapat memberikan manfaat akademis maupun non akademis. Manfaat akademis yaitu memberikan dasar-dasar pengetahuan dan keterampilan yang akan dikembangkan lebih lanjut pada jenjang pendidikan lebih lanjut. Sedangkan manfaat non akademis dapat mengembangkan kecakapan hidup dan sikap yang dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari.
4. Layak dipelajari; materi memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu mudah dan tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatan materi dan kondisi setempat.
5. Menarik minat; materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan dapat memotivasi peserta didik untuk mempelajari lebih lanjut, menumbuhkan rasa ingin tahu sehingga memunculkan dorongan untuk mengembangkan sendiri kemampuan mereka.
3. Strategi Pembelajaran
Telah disampaikan bahwa dilihat dari filsafat dan teori pendidikan yang melandasi pengembangan kurikulum terdapat perbedaan dalam menentukan tujuan dan materi pembelajaran, hal ini tentunya memiliki konsekuensi pula terhadap penentuan strategi pembelajaran yang hendak dikembangkan. Apabila yang menjadi tujuan dalam pembelajaran adalah penguasaan informasi-intelektual,–sebagaimana yang banyak dikembangkan oleh kalangan pendukung filsafat klasik dalam rangka pewarisan budaya ataupun keabadian, maka strategi pembelajaran yang dikembangkan akan lebih berpusat kepada guru. Guru merupakan tokoh sentral di dalam proses pembelajaran dan dipandang sebagai pusat informasi dan pengetahuan. Sedangkan peserta didik hanya dianggap sebagai obyek yang secara pasif menerima sejumlah informasi dari guru. Metode dan teknik pembelajaran yang digunakan pada umumnya bersifat penyajian (ekspositorik) secara massal, seperti ceramah atau seminar. Selain itu, pembelajaran cenderung lebih bersifat tekstual.
Strategi pembelajaran yang berorientasi pada guru tersebut mendapat reaksi dari kalangan progresivisme. Menurut kalangan progresivisme, yang seharusnya aktif dalam suatu proses pembelajaran adalah peserta didik itu sendiri. Peserta didik secara aktif menentukan materi dan tujuan belajarnya sesuai dengan minat dan kebutuhannya, sekaligus menentukan bagaimana cara-cara yang paling sesuai untuk memperoleh materi dan mencapai tujuan belajarnya. Pembelajaran yang berpusat pada peserta didik mendapat dukungan dari kalangan rekonstruktivisme yang menekankan pentingnya proses pembelajaran melalui dinamika kelompok.
Pembelajaran cenderung bersifat kontekstual, metode dan teknik pembelajaran yang digunakan tidak lagi dalam bentuk penyajian dari guru tetapi lebih bersifat individual, langsung, dan memanfaatkan proses dinamika kelompok (kooperatif), seperti : pembelajaran moduler, obeservasi, simulasi atau role playing, diskusi, dan sejenisnya.
Dalam hal ini, guru tidak banyak melakukan intervensi. Peran guru hanya sebagai fasilitator, motivator dan guider. Sebagai fasilitator, guru berusaha menciptakan dan menyediakan lingkungan belajar yang kondusif bagi peserta didiknya. Sebagai motivator, guru berupaya untuk mendorong dan menstimulasi peserta didiknya agar dapat melakukan perbuatan belajar. Sedangkan sebagai guider, guru melakukan pembimbingan dengan berusaha mengenal para peserta didiknya secara personal.
Selanjutnya, dengan munculnya pembelajaran berbasis teknologi yang menekankan pentingnya penguasaan kompetensi membawa implikasi tersendiri dalam penentuan strategi pembelajaran. Meski masih bersifat penguasaan materi atau kompetensi seperti dalam pendekatan klasik, tetapi dalam pembelajaran teknologis masih dimungkinkan bagi peserta didik untuk belajar secara individual. Dalam pembelajaran teknologis dimungkinkan peserta didik untuk belajar tanpa tatap muka langsung dengan guru, seperti melalui internet atau media elektronik lainnya. Peran guru dalam pembelajaran teknologis lebih cenderung sebagai director of learning, yang berupaya mengarahkan dan mengatur peserta didik untuk melakukan perbuatan-perbuatan belajar sesuai dengan apa yang telah didesain sebelumnya. Berdasarkan uraian tersebut, ternyata banyak kemungkinan untuk menentukan strategi pembelajaran dan setiap strategi pembelajaran memiliki kelemahan dan keunggulannya tersendiri.
Terkait dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, belakangan ini mulai muncul konsep pembelajaran dengan isitilah PAKEM, yang merupakan akronim dari Pembelajaran Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan. Oleh karena itu, dalam prakteknya seorang guru seyogyanya dapat mengembangkan strategi pembelajaran secara variatif, menggunakan berbagai strategi yang memungkinkan siswa untuk dapat melaksanakan proses belajarnya secara aktif, kreatif dan menyenangkan, dengan efektivitas yang tinggi.
4. Organisasi Kurikulum
Beragamnya pandangan yang mendasari pengembangan kurikulum memunculkan terjadinya keragaman dalam mengorgansiasikan kurikulum. Setidaknya terdapat enam ragam pengorganisasian kurikulum, yaitu:
1. Mata pelajaran terpisah (isolated subject); kurikulum terdiri dari sejumlah mata pelajaran yang terpisah-pisah, yang diajarkan sendiri-sendiri tanpa ada hubungan dengan mata pelajaran lainnya. Masing-masing diberikan pada waktu tertentu dan tidak mempertimbangkan minat, kebutuhan, dan kemampuan peserta didik, semua materi diberikan sama
2. Mata pelajaran berkorelasi; korelasi diadakan sebagai upaya untuk mengurangi kelemahan-kelemahan sebagai akibat pemisahan mata pelajaran. Prosedur yang ditempuh adalah menyampaikan pokok-pokok yang saling berkorelasi guna memudahkan peserta didik memahami pelajaran tertentu.
3. Bidang studi (broad field); yaitu organisasi kurikulum yang berupa pengumpulan beberapa mata pelajaran yang sejenis serta memiliki ciri-ciri yang sama dan dikorelasikan (difungsikan) dalam satu bidang pengajaran. Salah satu mata pelajaran dapat dijadikan “core subject”, dan mata pelajaran lainnya dikorelasikan dengan core tersebut.
4. Program yang berpusat pada anak (child centered); yaitu program kurikulum yang menitikberatkan pada kegiatan-kegiatan peserta didik, bukan pada mata pelajaran.
5. Inti Masalah (core program); yaitu suatu program yang berupa unit-unit masalah, dimana masalah-masalah diambil dari suatu mata pelajaran tertentu, dan mata pelajaran lainnya diberikan melalui kegiatan-kegiatan belajar dalam upaya memecahkan masalahnya. Mata pelajaran-mata pelajaran yang menjadi pisau analisisnya diberikan secara terintegrasi.
6. Ecletic Program; yaitu suatu program yang mencari keseimbangan antara organisasi kurikulum yang terpusat pada mata pelajaran dan peserta didik.
Berkenaan dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, tampaknya lebih cenderung menggunakan pengorganisasian yang bersifat eklektik, yang terbagi ke dalam lima kelompok mata pelajaran, yaitu:
• Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
• Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian;
• Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi;
• Kelompok mata pelajaran estetika; dan
• Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok-kelompok mata pelajaran tersebut selanjutnya dijabarkan lagi ke dalam sejumlah mata pelajaran tertentu, yang disesuaikan dengan jenjang dan jenis sekolah. Di samping itu, untuk memenuhi kebutuhan lokal disediakan mata pelajaran muatan lokal serta untuk kepentingan penyaluran bakat dan minat peserta didik disediakan kegiatan pengembangan diri.
5. Evaluasi Kurikulum
Evaluasi merupakan salah satu komponen kurikulum. Dalam pengertian terbatas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan-tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan. Sebagaimana dikemukakan oleh Wright bahwa : “curriculum evaluation may be defined as the estimation of growth and progress of students toward objectives or values of the curriculum”
Sedangkan dalam pengertian yang lebih luas, evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa kinerja kurikulum secara keseluruhan ditinjau dari berbagai kriteria. Indikator kinerja yang dievaluasi tidak hanya terbatas pada efektivitas saja, namun juga relevansi, efisiensi, kelaikan (feasibility) program. Sementara itu, Hilda Taba menjelaskan hal-hal yang dievaluasi dalam kurikulum, yaitu meliputi ; “ objective, it’s scope, the quality of personnel in charger of it, the capacity of students, the relative importance of various subject, the degree to which objectives are implemented, the equipment and materials and so on.”
Pada bagian lain, dikatakan bahwa luas atau tidaknya suatu program evaluasi kurikulum sebenarnya ditentukan oleh tujuan diadakannya evaluasi kurikulum. Apakah evaluasi tersebut ditujukan untuk mengevaluasi keseluruhan sistem kurikulum atau komponen-komponen tertentu saja dalam sistem kurikulum tersebut. Salah satu komponen kurikulum penting yang perlu dievaluasi adalah berkenaan dengan proses dan hasil belajar siswa.
Agar hasil evaluasi kurikulum tetap bermakna diperlukan persyaratan-persyaratan tertentu. Dengan mengutip pemikian Doll, dikemukakan syarat-syarat evaluasi kurikulum yaitu “acknowledge presence of value and valuing, orientation to goals, comprehensiveness, continuity, diagnostics worth and validity and integration.”
Evaluasi kurikulum juga bervariasi, bergantung pada dimensi-dimensi yang menjadi fokus evaluasi. Salah satu dimensi yang sering mendapat sorotan adalah dimensi kuantitas dan kualitas. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi diemensi kuantitaif berbeda dengan dimensi kualitatif. Instrumen yang digunakan untuk mengevaluasi dimensi kuantitatif, seperti tes standar, tes prestasi belajar, tes diagnostik dan lain-lain. Sedangkan, instrumen untuk mengevaluasi dimensi kualitatif dapat digunakan, questionnare, inventori, interview, catatan anekdot dan sebagainya
Evaluasi kurikulum memegang peranan penting, baik untuk penentuan kebijakan pendidikan pada umumnya maupun untuk pengambilan keputusan dalam kurikulum itu sendiri. Hasil-hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebijakan pendidikan dan para pengembang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebijakan pengembangan sistem pendidikan dan pengembangan model kurikulum yang digunakan.
Hasil – hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru-guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya dalam memahami dan membantu perkembangan peserta didik, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian serta fasilitas pendidikan lainnya. Selanjutnya, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan tiga pendekatan dalam evaluasi kurikulum, yaitu :
• pendekatan penelitian (analisis komparatif);
• pendekatan obyektif; dan
• pendekatan campuran multivariasi.
Selain itu, terdapat beberapa model evaluasi kurikulum, diantaranya adalah Model CIPP (Context, Input, Process dan Product) yang bertitik tolak pada pandangan bahwa keberhasilan progran pendidikan dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti : karakteristik peserta didik dan lingkungan, tujuan program dan peralatan yang digunakan, prosedur dan mekanisme pelaksanaan program itu sendiri. Evaluasi model ini bermaksud membandingkan kinerja (performance) dari berbagai dimensi program dengan sejumlah kriteria tertentu, untuk akhirnya sampai pada deskripsi dan judgment mengenai kekuatan dan kelemahan program yang dievaluasi. Model ini kembangkan oleh Stufflebeam (1972) menggolongkan program pendidikan atas empat dimensi, yaitu : Context, Input, Process dan Product. Menurut model ini keempat dimensi program tersebut perlu dievaluasi sebelum, selama dan sesudah program pendidikan dikembangkan. Penjelasan singkat dari keempat dimensi tersebut adalah, sebagai berikut :
1. Context; yaitu situasi atau latar belakang yang mempengaruhi jenis-jenis tujuan dan strategi pendidikan yang akan dikembangkan dalam program yang bersangkutan, seperti : kebijakan departemen atau unit kerja yang bersangkutan, sasaran yang ingin dicapai oleh unit kerja dalam kurun waktu tertentu, masalah ketenagaan yang dihadapi dalam unit kerja yang bersangkutan, dan sebagainya.
2. Input; bahan, peralatan, fasilitas yang disiapkan untuk keperluan pendidikan, seperti : dokumen kurikulum, dan materi pembelajaran yang dikembangkan, staf pengajar, sarana dan pra sarana, media pendidikan yang digunakan dan sebagainya.
3. Process; pelaksanaan nyata dari program pendidikan tersebut, meliputi : pelaksanaan proses belajar mengajar, pelaksanaan evaluasi yang dilakukan oleh para pengajar, penglolaan program, dan lain-lain.
4. Product; keseluruhan hasil yang dicapai oleh program pendidikan, mencakup : jangka pendek dan jangka lebih panjang.


KURIKULUM BERBASIS KOMPTENSI (KBK)
A. Pembelajaran Berbasis Kompetensi
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi harus berkaitan dengan tuntutan standar kompetensi, organisasi pengalaman belajar, dan aktivitas untuk mengembangkan dan memiliki seefektif mungkin. Proses pengembangan kurikulum berbasis kompetensi juga menggunakan asumsi bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal yang dibutuhkan untuk menguasai kompetensi tertentu.
Pembelajaran berbasis kompetensi adalah program pembelajaran dimana hasil belajar atau kompetensi yang diharapkan dicapai oleh siswa, system penyampaian, dan indicator pencapaian hasil belajar dirumuskan secara tertulis sejak perencanaan dimulai (Mc Ashan, dalam Gafur 2001). Dalam pembelajaran berbasis kompetensi perlu ditentukan standar kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa. Sesuai pendapat tersebut, komponen pokok pembelajaran berbasis kompetensi meliputi:
• kompetensi yang akan dicapai,
• strategi penyampaian untuk mencapai kompetensi,
• sistem evaluasi atau penilaian yang digunakan untuk menentukan keberhasilan siswa dalam mencapai kompetensi.
Kompetensi yang harus dikuasai oleh siswa perlu dirumuskan dengan jelas dan spesifik. Menurut Mc Ashan (1979), perumusan tersebut hendaknya didasarkan atas prinsip relevansi dan konsistensi antara kompetensi dengan materi yang dipelajari, waktu yang tersedia, dan kegiatan serta lingkungan belajar yang digunakan. Langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendapatkan perumusan kompetensi yang jelas dan spesifik, antara lain dengan melaksanakan analisis kebutuhan, analisis tugas, analisis kompetensi, penilaian oleh profesi dan pendapat para ahli bidang studi (pakar), pendekatan teoritik, dan telaah buku teks yang relevan dengan materi yang dipelajari (Kaufman dan Bratton, 1992).
Konsep pembelajaran berbasis kompetensi mensyaratkan dirumuskannya secara jelas kompetensi yang harus dimiliki atau ditampilkan siswa setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Dengan adanya tolok ukur pencapaian kompetensi, kegiatan pembelajran siswa akan terhindar dari mempelajari materi yang tidak perlu yaitu materi yang tidak menunjang tercapainya penguasaan kompetensi.
Penerapan konsep dan prinsip pembelajaran berbasis kompetensi diharapkan bermanfaat untuk:
• Menghindari duplikasi dalam pemberian materi pembalajaran. Dengan menyajikan materi pembelajaran yang benar-benar relevan dengan kompetensi yang ingin dicapai, dapat dihindari terjadinya duplikasi dan pemberian materi pembelajaran yang terlalu banyak.
• Mengupayakan konsistensi kompetensi yang ingin dicapai dalam mengajarkan suatu mata pelajaran. Dengan kompetensi yang telah ditentukan secara tertulis, siapapun yang mengajarkan mata pelajaran tertentu tidak akan bergeser atau menyimpang dari kompetensi dan materi yang telah ditentukan.
• Meningkatkan pembelajaran sesuai dengan kebutuhan, kecepatan, dan kesempatan siswa.
• Membantu mempermudah pelaksaan akreditasi. Pelaksanaan akreditasi akan lebih dipermudah dengan menggunakan tolok ukur standar kompetensi.
• Memperbaharui system evaluasi dan pelaporan hasil belajar siswa. Dalam pembelajaran berbasis kompetensi, keberhasilan siswa diukur dan dilaporkan berdasar pencapaian kompetensi atau sub-kompetensi tertentu, bukan didasarkan atas perbandingan dengan hasil belajar siswa yang lain.
• Memperjelas komunikasi dengan siswa tentang tugas kegiatan, atau pengalaman belajar yang harus dilakukan dan cara yang digunakan untuk menentukan keberhasilan belajarnya.
• Meningkatkan akuntabilitas public. Kompetensi yang telah disusun, divalidasikan, dan dikomunikasikan kepada public, sehingga dapat digunakan untuk mempertanggungjawabkan kegiatan pembelajaran kepada public.
• Memperbaiki system sertifikasi. Dengan perumusan kompetensi yang lebih spesifik dan terperinci, sekolah dapat mengeluarkan sertifikat atau transkip yang menyatakan jenis dan aspek kompetensi yang dicapai.
B. Pengembangan Silabus
Secara umum istilah silabus dapat diartikan sebagai “garis besar, ringkasan, ikhtisar, pokok-pokok isi atau materi pembelajaran” (Salim, 1987, h.98). Istilah silabus digunakan untuk menyambut suatu produk pengembangan kurikulum yang berupa penjabaran lebih lanjut dari standar kompetensi, kompetensi dasar yang ingin dicapai, dan pokok-pokok serta uaraian materi yang perlu dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Pengembangan silabus merupakan salah satu tahapan pengembangan kurikulum, khususnya menjawab pertanyaan “Apa yang harus dipelajari?”. Silabus merupakan hasil atau produk kegiatan pengembangan disain pembelajaran. Hasil pengembangan desain pembelajaran selain disebut sebagai silabus juga disebut Pola Dasar Kegiatan Belajar Mengajar (PDKBM) atau Garis-Garis Besar Isi Program Pembelajaran (GBIPP). Komponen silabus sebagai salah satu hasil pengembangan kurikulum terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok beserta uraiannya, strategi pembelajaran (tatap muka dan atau pengalaman belajar siswa, alokasi waktu, dan sumber bahan penyusun silabus).
Silabus bermanfaat sebagai pedoman bagi pengembangan pembelajaran lebih lanjut, seperti pembuatan satuan pembelajaran, pengelolaan kegiatan pembelajaran, dan pengembangan system penilaian. Silabus juga bermanfaat sebagai pedoman untuk merencanakan pengelolaan kegiatan pembelajaran, misalnya kegiatan belajar secara klasikal, kelompok kecil, atau pembelajaran secara individual. Demikian pula, silabus sangat bermanfaat untuk mengembangkan system penilaian. Dalam rangka pelaksanaan pembelajaran berbasis kompetensi, system penilaian harus mengacu pada standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi yang terdapat di dalam silabus.

C. Prinsip Pengembangan Silabus
Beberapa prinsip yang mendasari pengembangan silabus antara lain; ilmiah, memperhatikan perkembangan dan kebutuhan peserta didik (siswa), sistematis, relevan, konsisten dan cukup (adequate).
Prinsip pertama dalam pengembangan silabus adalah bahwa silabus disusun berdasarkan prinsip ilmiah. Mengingat silabus berisikan garis-garis besar isi atau materi pembelajaran yang akan dipelajari oleh siswa, maka materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus harus memenuhi kebenaran ilmiah. Untuk mencapai kebenaran ilmiah tersebut, dalam penyusunan silabus perlu melibatkan pakar/ahli dibidang keilmuan masing-masing mata pelajaran. Hal ini dimaksudkan agar materi pembelajaran yang disajikan dalam silabus sahih (valid).
Prinsip kedua yang melandasi penyusunan silabus adalah perkembangan dan kebutuhan siswa. Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran, dan urutan penyajian materi dalam silabus disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa. Misalnya materi pembelajaran yang diberikan kepada siswa kelas satu berbeda dengan materi yang diberikan kepada siswa kelas dua maupun kelas tiga, baik mengenai cakupan dan kedalam, maupun urutan penyajiannya.
Prinsip ketiga yang melandasi penyusunan silabus adalah prinsip sistematis. Oleh karena itu, silabus dianggap sebagai sebuah system. Karena merupakan sebuah system maka penyusunannya harus dilakukan secara sistematis. Sebagai sebuah system, silabus merupakan satu kesatuan yang mempunyai tujuan, yang terdiri dari bagian-bagian atau komponen yang satu sama lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan. Komponen pokok silabus terdiri dari standar kompetensi, kompetensi dasar, dan materi pokok. Sejalan dengan pendekatan tersebut, langkah-langkah sistematis penyusunan silabus secara garis besar dimulai dengan menentukan dan menuliskan standar kompetensi. Setelah standar kompetensi ditentukan, langkah selanjutnya adalah menentukan sejumlah kompetensi dasar dan materi pokok yang diperlukan untuk mencapai standar kompetensi tersebut.
Prinsip keempat dalam penyusunan silabus adalah prinsip relevansi, konsistensi, dan kecukupan antara standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar siswa, dan sumber bahan.
Prinsip kelima adalah relevan. Relevan berarti ada keterkaitan. Misalnya, jika standar kompetensi yang diharapkan dikuasai siswa berupa “Memahami struktur dan fungsi tubuh hewan sebagai pendukung aktivitas kehidupannya”, maka kompetensi dasar yang relevan dengan standar kompetensi tersebut adalah; (1) mengidentifikasi system organ pada hewan Avertebrata beserta fungsinya, (2) mengidentifikasi system organ pada hewan Vertebrata beserta fungsinya.
Prinsip keenam yaitu konsisten. Konsisten berarti taat azas. Hubungan antara komponen-komponen silabus harus taat azas. Misalnya, hubungan antara kompetensi dasar dengan pengalaman belajar dalam bahasa inggris. Salah satu materi pokok dalam matapelajaran bahasa inggris adalah Game “Find some one who…”. Pengalaman belajar yang konsisten dengan materi pokok tersebut adalah “Menanyai teman sekelasnya dengan membawa angket untuk menemukan seseorang yang dicari”. Contoh lain tentang konsistensi antara kompetensi dasar dengan pengalaman belajar. Misalnya, kompetensi dasarnya “Membuk-tikan bahwa udara menghantarkan suara”. Pengalaman belajar yang konsisten dengan kompetensi dasar tersebut adalah “Melakukan percobaan, untuk membuktikan bahwa udara mengahantarkan suara”.
Prinsip ketujuh adalah adequate. Adequate berarti cukup atau memadahi. Prinsip adukasi mensyaratkan agar cakupan atau ruang lingkup materi yang dipelajari siswa cukup memadahi untuk menunjang tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang pada akhirnya membantu tercapainya standar kompetensi. Sebagai contoh, salah satu kompetensi dasar matapelajaran sains adalah “Menjelaskan struktur keilmuan sains ditinjau dari objek dan persoalannya yang dikaji pada berbagai tingkat organisasi kehidupan”. Materi pembelajaran yang memadahi untuk mencapai standar kompetensi dasar tersebut, meliputi:
• Objek sains,
• Tema persoalan sains,
• Tingkat organisasi kehidupan;
• Contoh objek dan persoalan sains pada organisasi kehidupan tertentu.
D. Standar Kompetensi Lulusan
Dengan ditetapkannya pendidikan berbasis kompetensi, pertama-tama yang harus dilakukan adalah menentukan standar kompetensi lulusan. Standar kompetensi lulusan berisikan seperangkat kompetensi yang harus dikuasai lulusan yang menggambarkan profil lulusan secara utuh. Standar kompetensi lulusan menggambarkan berbagai aspek kompetensi yang harus dikuasai, baik menyangkut aspek kognitif, afektif, maupun psikomotor.
Standar kompetensi lulusan ditentukan berdasarkan visi dan misi lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan. Selain visi dan misi, asumsi berupa proporsi atau pernyataan yang dianggap rasional dapat juga digunakan sebagai acuan dalam penentuan kompetensi lulusan. Misalnya: (1) Perubahan masyarakat yang berlangsung dengan cepat belum diantisipasi oleh program pendidikan, (2) Perkembangan teknologi komunikasi/informasi dewasa ini memungkinkan siswa dapat belajar sesuai dengan kecepatan, kesempatan, media dan tempat yang berbeda-beda. Dalam merumuskan standar kompetensi lulusan hendaknya dipertimbangkan juga berbagai sumber.
Sumber-sumber yang dapat digunakan untuk merumuskan standar kompetensi lulusan, antara lain; (a) materi kurikulum/pembelajaran, dan buku teks, (b) analisis taksonomi hasil belajar (kompetensi kognitif, afektif, keterampilan psikomotor, produk, eksploratori/ekspresif), (c) masukan dari kalangan profesi, (d) masukan dari masyarakat pengguna, dan (e) hasil analisis tugas (Hall & Jones: 1976:42).
Acauan untuk merumuskan standar kompetensi lulusan dapat berupa landasan yuridis yaitu peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan persyaratan yang ditentukan oleh pengguna lulusan atau dunia kerja. Secara yuridis, kompetensi lulusan dapat dijabarkan dari perumusan tujuan pendidikan yang terdapat di dalam UUD, GBHN, atau Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (USPN). Tujuan pendidikan nasional menurut pasal 3 UU No. 20 tahun 2003 adalah “…untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlaq mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Adapun tujuan pendidikan nasional menurut GBHN 1995-2005 adalah “Membentuk manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan fitrahnya, yaitu pribadi yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa, berakhlaq mulia, demokratis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki kepribadian yang mantab, mandiri dan kreatif, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang mampu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas dan berdaya saing di era global”.
Untuk merumuskan aspek-aspek kompetensi secara rinci dapat dapat dianalisis berdasarkan taksonomi tertentu:
Bloom, dkk. (1956:17) menganalisis kompetensi berdasarkan taksonominya menjadi tiga aspek/ranah, masing-masing dengan tingkatan secara berjenjang sebagai berikut:
• Kompetensi pada aspek/ranah kognitif (kecerdasan), meliputi tingkatan pengetahuan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi.
• Kompetensi pada aspek/ranah psikomotor (gerak), meliputi ketrampilan meniru, memanipulasi, ketepatan gerakan, artikulasi, dan naturalisasi.
• Kompetensi pada aspek/ranah afektif (perasaan), meliputi pengenalan, pemberian respon, penghargaan terhadap nilai, pengorganisasian, dan internalisasi.
Sedangkan Hall & Jones (1976:48) membagi kompetensi menjadi 5 macam, yaitu:
• Kompetensi kognitif, yang mencakup pengetahuan, pemahaman dan perhatian.
• Kompetensi afektif, yang menyangkut nilai, sikap, minat dan apresiasi.
• Kompetensi penampilan yang menyangkut demonstrasi keterampilan fisik atau psikomotorik.
• Kompetensi produk atau konsekuensi, yang menyangkut keterampilan melakukan perubahan terhadap pihak lain.
• Kompetensi eksploratif atau ekspresif, menyangkut pemberian pengalaman yang mempunyai nilai kegunaan di masa depan, sebagai hal pengiring yang positif.
Sehubungan dengan kompetensi yang dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional, ada dua butir kompetensi yang perlu mendapat perhatian, yaitu kecakapan hidup (life skill) dan keterampilan sikap.
Kecakapan hidup merupakan kecakapan untuk memecahkan masalah secara inovatif dengan menggunakan fakta, konsep, prinsip, atau prosedur yang telah dipelajari. Pemecahan masalah tersebut dapat berupa proses maupun produk yang bermanfaat untuk mempertahankan, meningkatkan atau memperbaharui hidup dan kehidupan siswa. Kecakapan hidup tersebut diharapkan dapat dicapai melalui berbagai pengalaman belajar siswa. Dari berbagai pengalaman mempelajari berbagai matapelajaran, diharapkan siswa memperoleh hasil sampingan yang posistif berupa upaya memanfaatkan pengetahuan, konsep, prinsip, dan prosedur untuk memecahkan masalah baru dalam bentuk keakapan hidup. Di samping itu, kecakapan hidup tersebut hendaknya diupayakan pencapaiannya dengan mengintegrasikannya pada topic dan pengalaman belajar yang relavan.
Seseorang tinggal disebuah tempat yang terletak di tepian sungai. Di sekolah dia telah mendapatkan pembelajaran tentang dynamo pembangkit listrik dan sifat-sifat arus yang antara lain dapat menggerakkan turbin atau baling-baling. Siswa tersebut kemudian memanfaatkan air sungai untuk menggerakkan baling-baling yang dihubungkan dengan dynamo yang digantungkan dipermukaan air di tengah sungai, sehingga diperoleh aliran listrik yang dapat digunakan untuk penerangan. Contoh lain, siswa yang telah mempelajari bejana berhubungan dan sifat-sifat air yang tidak menghantarkan udara, lalu menciptakan “leher angsa” dari bahan tanah liat untuk penahan bau dalam pembuatan WC, dapat membuat alat untuk menyiram tanaman hias yang digantung, dan lain sebagainya. Selain kecakapan yang bersifat teknis, kecakapan hidup mencakup juga kecakapan social (social skill), misalnya kecakapan mangadakan negoisasi, kecakapan memilih dan mengambil posisi diri, kecakapan mengelola konflik, kecakapan mengadakan hubungan antar pribadi, kecakapan memecahkan masalah, kecakapan mengambil keputusan secara sistematis, kecakapan bekerja dalam sebuah tim, kecakapan berorganisasi, dan lain sebagainya.
Keterampilan sikap (afektif) mencakup dua hal. Pertama, sikap yang berkenaan dengan nilai, moral, tatasusila, baik, buruk, demokratis, terbuka, dermawan, jujur, teliti, dan lain sebagainya. Kedua, sikap terhadap materi dan kegiatan pembelajaran, seperti menyukai, menyenangi, memandang positif, menaruh minat, dan lain sebagainya. Mengingat sulitnya merumuskan, mengajarkan dan mengevaluasi aspek afektif, seringkali kompetensi afektif tersebut tidak dimasukkan dalam program pembelajaran. Sama halnya dengan kecakapan hidup, kompetensi afektif hendaknya diupayakan pencapaiannya melalui pengintegrasian dengan topic-topik dan pengalaman belajar yang relevan.
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasional, kurikulum disusun untuk memberi pengalaman belajar kepada peserta didik yang tepat agar potensi mereka dapat berkembang secara optimal untuk mencapai kompetensis tamatan secara utuh. Kompetensi ini terdiri dari kemampuan akademik, kemampuan emosional, kemampuan spiritual, kecakapan hidup, ketrampilan motorik, kepribadian kuat yang mencakup moral, sikap social, rasa percaya diri, semangat bekerja sama, kebiasaan hidup sehat, menghargai perbedaan, dan apresiasi estetika terhadap dunia sekitar. Dengan kata lain, kurikulum diharapkan dapat membantu pengembangan kemampuan etika, estetika, logika, dan kinestetika, serta kemampuan religiusitas/spiritualitas secara harmonis. Kurikulum pada hakekatnya merupakan masukan instrumental yang membantu peserta didik agar dapat berkembang secara optimal sesuai dengan bakat dan potensinya agar menjadi warga Negara yang bertanggung jawab.
Berdasarkan rumusan di atas, kompetensi tamatan dapat dikelompokkan menjadi kompetensi yang berkenaan dengan aspek moral keagamaan, kemanusiaan (humaniora), komunikasi, estetika, serta ilmu dan teknologi. Berdasarkan profil kompetensi lulusan tersebut selanjutnya dijabarkanlah sejumlah mata pelajaran yang relevan yang diperlukan untuk mencapai kebulatan kompetensi dimaksud.

E. Standar Kompetensi Mata Pelajaran
Standar kompetensi mata pelajaran dapat didefinisikan sebagai “pernyataan tentang pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang harus dikuasai siswa serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu matapelajaran” (Center for Civics Education, 1997:2). Standar kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Standar kompetensi mata pelajaran juga merupakan focus dari penelitian, sehingga proses pengembangan kurikulum adalah focus dari penilaian, meskipun kurikulum lebih banyak berisi tentang dokumen pengetahuan, keterampilan dan sikap daripada bukti-bukti untuk menunjukkan bahwa siswa yang akan belajar telah memiliki pengetahuan dan keterampilan awal.
Dengan demikian standar kompetensi matapelajaran diartikan sebagai kemampuan siswa dalam:
• Melakukan suatu tugas atau pekerjaan berkaitan dengan matapelajaran tertentu.
• Mengorganisasikan tindakan agar pekerjaan dalam matapelajaran tertentu dapat dilaksanakan.
• Melakukan reaksi yang tepat bila terjadi penyimpangan dari rangcangan semula.
• Melaksanakan tugas dan pekerjaan berkaitan dengan matapelajaran dalam situasi dan kondisi yang berbeda.
Penyusunan standar kompetensi suatu jenjang atau tingkat pendidikan merupakan usaha untuk membuat suatu system sekolah menjadi otonom, mandiri dan responsive terhadap keputusan kebijakan daerah maupun nasional. Kegiatan ini diharapkan mendorong munculnya standar pada tingkat local dan nasional. Penentuan standar kompetensi hendaknya dilakukan dengan cemat dan hati-hati, karena jika setiap sekolah atau setiap kelompok sekolah mengembangkan standar kompetensi sendiri tanpa memperhatikan standar nasional, maka pemerintah pusat akan kehilangan system untuk mengontrol mutu sekolah. Akibatnya mutu sekolah akan bervariasi, dan tidak dapat dibandingkan antara kualitas sekolah yang satu dengan kualitas sekolah yang lain. Lebih jauh lagi, kualitas sekolah antar wilayah yang satu dengan wilayah yang lain tidak dapat dibandingkan dengan kualitas sekolah dari Negara lain. Oleh karena itu, para pembuat kebijakan perlu menganalisis dan menetapkan standar kompetensi yang bersifat nasional.
Pengembangan standar kompetensi perlu dilakukan secara terbuka, seimbang dan melibatkan semua kelompok yang akan dikenai standar kompetensi tersebut. Melibatkan semua kelompok sangatlah penting agar kesepakatan yang telah dicapai dapat dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak sekolah masing-masing. Di samping itu kajian standar kompetensi di Negara-negara lain perlu juga dilakukan sebagai bahan rujukan agar lulusan kita tidak jauh ketinggalan dengan lulusan Negara lain. Standar kompetensi yang telah ditetapkan berlaku secara nasional, namun cara mencapai standar tersebut diserahkan pada kreasi masing-masing wilayah.
Perlu diingat kembali, bahwa kompetensi merupakan kebulatan pengetahuan, ketrampilan, dan sikap dapat didemonstrasikan, ditunjukkan atau ditampilkan oleh siswa sebagai hasil belajar. Sesuai dengan pengertian kompetensi tersebut, maka standar kompetensi adalah standar kemampuan yang harus dikuasai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa hasil mempelajari bidang studi atau matapelajaran tertentu berupa penguasaan atas pengetahuan, sikap, dan keterampilan tertentu telah dicapai.
Dalam keadaan dimana standar kompetensi dalam mempelajari mata pelajaran tertentu belum tersedia karena mata pelajaran yang harus dikembangkan baru sama sekali, maka pengembang silabus perlu merumuskan standar kompetensi tersebut. Sebaliknya, dalam keadaan dimana standar kompetensi telah tersedia namun belum ditentukan urutan sebarannya, maka tugas pengembang silabus adalah menentukan sebaran dan urutan standar kompetensi dalam kelas, semester atau catur wulan. Sebagai contoh, standar kompetensi siswa MTs dalam mempelajari bahasa inggris meliputi: (a) spoken skills atau keterampilan berbicara (mendengar, berbicara), dan (b) written skills atau keterampilan menulis (membaca, menulis). Terhadap kompetensi tersebut, pengembang silabus perlu menentukan urutan serta penyebarannya dalam kelas dan semester, mulai dari kelas atau semester pertama sampai dengan kelas atau semester terakhir.
Langkah-langkah merinci dan mengurutkan beberapa standar kompetensi adalah sebagai berikut:
• Melaksanakan analisis standar kompetensi. Menganalisis berarti merinci. Suatu standar kompetensi dapat dianalisis atau dirinci menjadi beberapa sub-kompetensi atau kompetensi dasar.
• Mengurutkan rincian standar kompetensi. Setelah mendapatkan perincian standar kompetensi, tugas berikutnya adalah mengurutkan beberapa sub-kompetensi atau kompetensi dasar tersebut.
Dick & Carey (1978:25) membedakan dua perbedaan pokok dalam analisis dan urutan standar kompetensi di samping pendekatan yang ketiga yakni gabungan antara kedua pendekatan pokok tersebut. Dua pendekatan yang dimaksud adalah pertama pendekatan procedural, dan kedua pendekatan hierarkis (berjenjang). Sedangkan gabungan antara kedua pendekatan tersebut dinamakan pendekatan kombinasi.
1. Pendekatan procedural
Pendekatan procedural (procedural approach) dipakai bila standar kompetensi yang diajarkan berupa serangkaian langkah-langkah secara urut dalam mengerjakan suatu tugas pembelajaran. Dalam bentuk diagram, pendekatan procedural ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Diagram 1
Pendekatan Prosedural
Contoh dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) ada beberapa standar kompetensi yang diharapkan dapat dipelajari secara berurutan. Guru diharapkan dapat menyajikan mana yang akan didahulukan. Misalnya kompetensi; (1) Mengidentifikasi landasan hokum Islam yang digunakan dalam pelaksaan suatu ibadah, (2) Mendeskripsikan kegiatan yang dilakukan dalam melaksanaka suatu ibadah, dan (3) Mendeskripsikan manfaat suatu ibadah kepada masyarakat. Ketiga komponen tersebut dilihat dari logika berpikir kompetensi untuk mengidentifikasikan konsep-konsep yang membangun PAI harus paling dulu dipelajari, setelah itu baru kompetensi berikutnya. Di antara kedua komponen berikutnya, pengusaan terhadap kompetensi mendeskripsikan tatacara melakuakan suatu ibadah lebih didahulukan agar siswa dengan mudah mendeskripsikan manfaat suatu ibadah, mengingat pelaksanaan ibadah akan lebih dapat disenangi dan dihayati apabila mengetahui manfaat suatu ibadah yang dilakukan. Bila disajikan dalam bentuk diagram dapat dilihat pada diagram 2 berikut:

Diagram 2
Pendekatan Prosedural
Beberapa hal yang perlu dicatat dari contoh tersebut:
• Siswa harus menguasai standar kompetensi tersebut secara berurutan.
• Masing-masing standar kompetensi dapat diajarkan secara terpisah (independent).
• Hasil (output) dari setiap langkah merupakan masukan (input) untuk langkah berikutnya.
2. Pendekatan hierarkis
Pendekatan hierarkis menunjukkan hubungan yang bersifat subordinat/berjenjang antara beberapa standar kompetensi yang ingin dicapai. Dengan demikian ada yang mendahului dan ada yang kemudian. Standar kompetensi yang mendahului merupakan prasyarat bagi standar kompetensi yang berikutnya.
Untuk mengidentifikasi beberapa standar kompetensi yang harus dipelajari terlebih dahulu agar siswa dapat mencapai standar kompetensi yang lebih tinggi dilakukan dengan jalan mengajukan pertanyaan “Apakah yang harus sudah dikuasai siswa, agar dengan pembelajaran yang seminimal mungkin dapat dikuasi standar kompetensi berikutnya?”.
Untuk memperjelas, berikut disajikan model analisis standar kompetensi menurut pendekatan hierarkis dalam matapelajaran matematika.
Diagram 3
Pendekatan Hierarkis
F. Kompetensi Dasar
Untuk keperluan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran, standar kompetensi yang diharapkan dapat dicapai dalam mempelajari setiap bidang studi, selanjutnya diuaraikan atau dijabarkan menjadi sejumlah kompetensi minimum atau kompetensi dasar. Untuk keperluan pembelajaran kompetensi dasar digunakan sebagai acuan atau materi pembelajaran. Sedangkan untuk keperluan system penilaian, kompetensi dasar tadi kemudian dikembangkan menjadi sebuah indicator untuk menetukan soal ujian.
Dalam hubungannya dengan standar kompetensi, kompetensi dasar menjawab pertanyaan “Kompetensi-kompetensi minimal apa saja yang harus dikuasai, agar siswa mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan?”. Sebagai contoh, salah satu standar kompetensi dalam matapelajaran Bahasa Inggris MTs. Adalah “Spoken skills” (keterampilan lisan).
Kompetensi-kompetensi dasar yang harus dikuasai siswa untuk mencapai standar kompetensi tersebut adalah (1) Recognizing English stress paterns; (2) Discriminating English intonation and tones; (3) Demonstrating knowledge of basic vocabulary in aural texts as determined by a specified word list; (4) Demon-strating aural skills in comprehending a variety of aural texts.
G. Format Silabus
Silabus sebagai su-sistem pembelajaran terdiri dari komponen-komponen yang satu sama lain saling berhubungan dalam rangka mencapai tujuan. Komponen silabus antara lain terdiri dari: identifikasi nama mata pelajaran, jenjang sekolah, kelas, semester, standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok dan urainnya, alternative strategi pembelajaran (tatap muka atau pengalaman belajar siswa), alokasi waktu, dan sumber bahan/acuan/rujukan.
Komponen-komponen tersebut perlu disusun dalam bentuk format dan sistematika yang jelas. Format berisikan bentuk penyajian isi silabus, sedangkan sistematika menggambarkan urutan penyajian bagian-bagian silabus. Format dan sistematika silabus disusun berdasarkan prinsip berorientasi pada pencapaian kompetensi (competency oriented).
Sesuai prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi tersebut format penyajian silabus diwujudkan dalam bentuk matrik agar hubungan antar komponen dapat dilihat dengan jelas. Sesuai pula dengan prinsip yang berorientasi pada pencapaian kompetensi, setelah jenjang sekolah, mata pelajaran, kelas, semester diidentifikasi, maka sistematika penyajian silabus meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar yang ingin dicapai, materi pokok serta uraian atau rinciannya, strategi pembelajaran, alokasi waktu yang dibutuhkan, dan sumber bahan/acuan/rujukan yang dipakai.
H. Struktur Organisasi dan Tatalaksana Tim Pengembangan Silabus
Kegiatan pengembangan silabus memerlukan keahlian, waktu, dan biaya yang tidak sedikit. Agar silabus dapat tersusun dengan baik, diperlukan tim kerja yang memadai. Tim pengembang silabus perlu memiliki beberapa kapabilitas, seperti: ahli materi pembelajaran, ahli desain pembalajaran, ahli evaluasi, ahli administrasi, ahli implementasi, adan sebagainya. Selanjutnya perlu ditentukan pengelolaan tim tersebut, baik pengelolaan organisasi maupun pengelolaan personalia.
Sesuai dengan semangat otonomi daerah dan kebijakan Depdiknas, maka struktur organisasi dan tatalaksana pengembangan silabus hendaknya menggambarkan bahwa Pusat berperan menentukan kebijakan kurikulum secara nasional. Sedangkan daerah dan sekolah memiliki kewenangan mengembangkan silabus (yang memuat: standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok, pengalaman belajar, alokasi waktu dan sumber bahan), Satuan Pembelajaran (SP) serta Bahan Ajar.


LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Landasan-landasan Pengembangan Kurikulum
Dalam hal ini, Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan empat landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis; (2) psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti : perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a) Perenialisme lebih menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari pada warisan budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini menekankan pada kebenaran absolut , kebenaran universal yang tidak terikat pada tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b) Essensialisme menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa lalu.
c) Eksistensialisme menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna. Untuk memahami kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan : bagaimana saya hidup di dunia ? Apa pengalaman itu ?
d) Progresivisme menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi pengembangan belajar peserta didik aktif.
e) Rekonstruktivisme merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruktivisme, peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Di samping menekankan tentang perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstruktivisme lebih jauh menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis, memecahkan masalah, dan melakukan sesuatu ? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dari pada proses.
Aliran Filsafat Perenialisme, Essensialisme, Eksistensialisme merupakan aliran filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam pengembangan Model Kurikulum Interaksional.
Masing-masing aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan pada filsafat rekonstruktivisme.

2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu psikologi perkembangan dan psikologi belajar.
Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan, aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum.
Psikologi belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar, yang semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologi yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi merupakan “karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam pekerjaan pada suatu situasi“.
Selanjutnya, dikemukakan pula tentang 5 tipe kompetensi, yaitu :
• Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
• bawaan; yaitu karakteristik fisik yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
• Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang;
• pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang; dan
5. keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah dikembangkan. Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini. Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan dikembangkan.
Dalam konteks Kurikulum Berbasis Kompetensi, E. Mulyasa (2002) menyoroti tentang aspek perbedaan dan karakteristik peserta didik, Dikemukakannya, bahwa sedikitnya terdapat lima perbedaan dan karakteristik peserta didik yang perlu diperhatikan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi, yaitu :
• perbedaan tingkat kecerdasan
• perbedaan kreativitas
• perbedaan cacat fisik
• kebutuhan peserta didik
• pertumbuhan dan perkembangan kognitif.
3. Landasan Sosial-Budaya
Kurikulum dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha mempersiapkan peserta didik untuk terjun ke lingkungan masyarakat. Pendidikan bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan, keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan lebih lanjut di masyarakat.
Peserta didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan. Dengan pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di masyakarakat.
Setiap lingkungan masyarakat masing-masing memiliki sistem-sosial budaya tersendiri yang mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarakat. Salah satu aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan lainnya.
Sejalan dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di sekitar masyarakat.
Israel Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang dikembangkan sudah seharusnya mempertimbangkan, merespons dan berlandaskan pada perkembangan sosial – budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal, nasional maupun global.

4. Landasan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Pada awalnya, ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki manusia masih relatif sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat. Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang Akal manusia telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu, dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan melalui belajar sepanjang hayat dengan standar mutu yang tinggi. Sifat pengetahuan dan keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih, sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn) dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta mengatasi siatuasi yang ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian..
Perkembangan dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, terutama dalam bidang transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, sehingga peserta didik dapat mengimbangi dan sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk kemaslahatan dan kelangsungan hidup manusia.

MODEL KONSEP KURIKULUM
Model-model Konsep Kurikulum
Menurut John D. Mc Neil ada empat macam konsep kurikulum, yaitu:
 Kurikulum Humanistik
 Kurikulum Rekontruksi Sosial
 Kurikulum Teknologi
 Kurikulum Subjek Akademik
1. Kurikulum Humanistik
Dalam pandangan humanisme, kurikulum adalah sesuatu yang dapat menunjang perkembangan anak dalam aspek kepribadiannya. Pengikut aliran ini meliputi pendidikan konfiuen, kritis radikal, dan mistisi baru.
Pendidikan konfiuen adalah pendidikan yang memandang anak sebagai suatu keseluruhan diri. Kritis radikal adalah pendidikan yang bersumber dari aliran naturalsime atau romantisme, yang menekankan pendidikan pada upaya untuk membantu anak menentukan dan mengembangkan diri segala potensi diri yang dimilikinya, dan menciptakan situasi yang memungkinkan anak berkembang secara optimal. Dan mistikisme baru (modern) adalah aliran yang menekankan pada latihan, kepekaan, perasaan, budi pekerti atau menemukan nilai-nilai dalam latihan sensitivitas, meditasi dan teknik transpersonal lainnya.
Secara umum, kurikulum humanistic adalah :
• Dikembangkan oleh ahli pendidikan humanistik
• Berdasarkan teori pendidikan pribadi dari John Dewey dan J.J. Rousseau
• Menempatkan siswa pada posisi pertama dan utama
• Pendidikan diarahkan pada pembinaan manusia secara utuh
• Tugas guru:menciptakan situasi yang permisif dan mendorong siswa untuk mencari dan mengembangkan pemecahan sendiri
Untuk menggambarkan pendidikan infiuen, ada sejumlah ciri yang terdapat didalamnya, yaitu:
• Adanya partisipasi
• Integrasi
• Relevansi
• Self (pribadi anak)
• Tujuan dari pendidikan
Sedangkan cirri-ciri kurikulum humanistik diantaranya adalah:
a. Tujuan
Perkembangan pribadi yang diarahkan pada pertumbuhan, integritas, dan otonomi kepribadian, sikap yang sehat terhadap diri sendiri, orang lain, dan belajar
b. Metode
Menarik dan menciptakan situasi yang kondusif untuk belajar
c. Organisasi
Integrasi intelektual, emosional, dan tindakan
d. Evaluasi
Lebih mengutamakan proses dibandingkan hasil, tidak ada kriteria pencapaian, bersifat subjektif
Kelemahan kurikulum humanistik adalah menuntut guru untuk terus-menerus mengembangkan kreasi mengajarnya

2. Kurikulum Rekontruksi Sosial
Kurikulum ini lebih menekankan pada problem-problem yang dihadapi murid dalam kehidupan masyarakat. Konsepsi kurikulum ini mengemukakan bahwa pendidikan bukanlah upaya sendiri, melainkan kegiatan bersama, interaksi dan kerja sama. Interaksi itu terjadi pada siswa dengan guru, siswa dengan siswa, siswa dengan orang dilingkungannyadan sumber-sumber belajar lainnya. Dengan kerja sama semacam ini, siswa dapat berusaha memecahkan masalah-masalah yang dihadapi dalam masyarakat dapat menjadi masyarakat yang lebih baik.
Secara umum, kurikulum rekontruksi social adalah:
• Memusatkan perhatian pada masalah sosial
• Berdasarkan teori pendidikan interaksionis (pendidikan sebagai kegiatan bersama)
• Harold Rug (1920-an) melihat kesenjangan antara kurikulum dan masyarakat
• Theodore Brameld (1950-an) menyampaikan gagasan rekonstruksi sosial (peran serta masyarakat dalam perkembangan dan pembaharuan masyarakat)
Karakteristik kurikulum rekontruksi sosial antara lain:
a) Adanya tujuan
Tujuan kurikulum ini adalah menghadapkan anak didik dengan tantangan-tantangan hidup yang dihadapi manusia.
Kegiatan yang dilakukan untuk mencapai tujuan adalah:
• Mengadakan survei kritis terhadap masyarakat
• Mengadakan staid tentang hubungan antara keadan ekonomi local dengan ekonomi nasional dan internasional
• Mengadakan staid mengenai latar belakang historis dan kecendrungan perkembangan ekonomi dalam hubungannya dengan ekonomi local
• Mengkaji praktek politik dalam hubungannya dengan factor-faktor ekonomi
• Memantapkan rencana perubahan praktik politik
• Mengevaluasi semua rencana
b) Metode
Kegiatan belajar dipusatkan pada masalah-masalah sosial yang mendesak, dengan mengutamakan kerjasama.
c) Organisasi
Disusun seperti sebuah roda, masalah sebagai tema utama terletak pada poros untuk dibahas secara pleno, tema utama tersebut dijabarkan dalam topik-topik yg dibahas secara berkelompok
d) Evaluasi
Melibatkan siswa dalam memilih, menyusun, dan menilai bahan yang akan diujikan
Kelemahan kurikulum rekonstruksi sosial adala sukar diterapkan dan kemampuan siswa berbeda-beda.

3. Kurikulum Teknologi
Penerapan teknologi dalam pendidikan, khususnya kurikulum meliputi dua bentuk, yaitu: Bentuk peranak lunak (soft ware) dan perangkat keras (hard ware). Penerapan teknologi lunak dikenalsebagai teknologi system, sedangkan teknologi perangkat keras dikenal dengan teknologi alat.
Teknologi pendidikan dalam arti teknologi alat, lebih menekankan penggunaan alat-alat teknologi untuk menunjang efesiensi dan efektifitas pendidikan.
Sedangkan dalam arti teknologi sebagai system, ini menekankan penyusunan program pengajaran tersebut bisa semata-mata system, dapat juga berupa perangkat system yang ditunjang dengan alat dan media, serta program system yang dipadukan dengan alat dan media pengajaran.
Secara umu, kurikulum teknologi adalah:
• Berdasarkan pd teori teknologi pendidikan
• Menekankan pada isi kurikulum yang diarahkan pada penguasaan kompetensi
• Teknologi: hardware (tools technology) dan software (system technology)
Ciri-ciri kurikulum teknologi diantaranya:
a) Tujuan
Diarahkan pd penguasaan kompetensi
b) Metode
Bersifat individual, tapi ada juga tugas kelompok
c) Pemahaman
Pemahaman terhadap materi lebih diutamakan
d) Kegiatan
Adanya teori dan praktek
e) Pengetahuan tentang hasil
Dilihat dari penguasaan dan materi dan praktek
f) Organisasi
Diambil dari disiplin ilmu yang diramu sedemikian rupa sehingga mendukung penguasaan kompetensi
g) Evaluasi
Dilakukan setiap saat, pada akhir pelajaran, unit, atau semester
h) Model pengembangan kurikulum
Model pengembangan menggunakan teknologi
Kelemahan kurikulum teknologis adalah sulit diterapkan pada bahan ajar yg kompleks atau membutuhkan penguasaan tingkat tinggi, juga bahan ajar yang bersifat afektif dan sulit melayani bakat siswa untuk belajar dengan metode khusus
4. Kurikulum Subjek Akademik
Kurikulum ini merupakan tipe kurikulum yang tertua, sejak adanya sekolah hingga sekarang, meski telah berkembang sejumlahtipe lain, kebanyakan sekolah tidak dapat melepaskan tipe ini. Tipe kurikulum ini sangat praktis, mudah disusun, mudah dilaksanakan, dan mudah dievaluasi serta mudah digabungkan dengan tipe kurikulum lain.
Kurikulum subjek akademis direncanakan berdasarkan disiplin akademis sebagai titik tolak untuk mencapai ilmu pengetahuan. Jerome Brumer menyatakan, mempelajari disiplin ilmu harus menggunakan konsep-konsep dan disiplin-disiplin yang paling pundamental, yakni struktur ilmu tersebut.
Disamping itu terdapat tiga kecendrungan perkembangan kurikulum subjek akademis, yakni: Pertama, menggunakan pendekatan struktur pengetahuan. Dalam hal ini, siswa belajar memperoleh dan menguji fakta-fakta dan bukan sekedar mengingatnya. Kedua, studi yang bersifat integrative. Pendekatan ini merupakan respon terhadap perkembangan masyarakat yang menuntut model-model yang bersifat konprehensif. Ketiga, pendekatan yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah fundamentalis. Maksudnya, mereka tetap mengajukanberdasarkan mata pelajaran dengan tekanan pada membaca, menulis dan memecahkan masalah-masalah matematis.
Secara umum, kurikulum subjek akademik adalah :
• Model tertua, tapi masih dipakai
• Berdasarkan pada teori pendidikan klasik
• Lebih mengutamakan isi pendidikan
• Guru: yang “digugu” dan “ditiru”
• Menekankan pada pengembangan intelektual
• Nama mata pelajaran sama dengan nama disiplin ilmu
Karekteristik kurikulum subjek akademik ini, adalah sebagai berikut:
a) Tujuan fungsi
Tujuan kurikulum adalah melatih para siswa menggunakan ide-ide, gagasan-gagasan, dan proses-proses untuk memecahkan masalah-masalah secara ilmiah. Dengan menguasai pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu, para siswa diharapkan dapat meneruskan konsep-konsep dan metode-metode lebih lanjut kepada masyarakat, setelah mereka menyelesaikan masyarakatnya.
b) Metode
• Exposition dan Inquisi (peragaan dan penemuan)
• Problem solving appidac (pendekatan penyelesaian masalah)
• Organisasi
Ada beberapa kemungkinan pola organisasi dalam kurikulum subjek akademik, diantaranya:
c) Unified atau concrentrated
Topik-topik utama berperan dalam mengorganisasi subjek matter dari berbagai macam disiplin ilmu, misalnya aspek psikologi, fisika, kimia dan geologi.
d) Integrated
Keterampilan yang dipelajari dari satu subjek matter digunakan sebagai alat untuk memecahkan masalah dalam bidang ilmu lain. Misalnya matematika untuk memecahkan masalah-masalah ilmiah.
1. Dalam organisasi ini dipelajari bagaimana konsep dalam suatu disiplin dihubungkan dengan konsep lain. Misalnya, Sejarah, Geografhi, Bahasa Inggris, dan sebagainnya.
2. Comprehensif problem solving
Subjek materi ini tetap ada permasalahan diambil dari permasalahan sosial sehari-hari. Misalnya, riset, transportasi, rekreasi, dan konsumen.
Dasar-dasar organisasi yang menunjukan pengembangan ini termasuk:
• Dari sederhana ke komplek
• Keseluruhan menuju kebagian-bagian
• Kronologi/urutan peristiwa
• Jenjang belajar
• Evaluasi dilakukan guna mengetahui penguasaan subjek matter (mate pelajaran)
Kelemahan kurikulum subjek akademis adalah kesulitan dalam pemilihan disiplin ilmu dan kurang memperhatikan karakteristik perkembangan siswa.

MODEL-MODEL PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Model-Model Pengembangan Kurikulum
1. Model Pengembangan Kurikulum dari Rogers
Model dalam pengembangan kurikulum yang dikemukan oleh Rogers, yaitu:
a) Model I
Pendidikan hanyalah meliputi informasi dan ujian. Asumsi yang mendasari pemiiran ini menyatakan bahwa:
• Evaluasi adalah pendidikan dan pendidikan adalah evaluasi
• Pendidikan adalah akumulasi dari materi dan informasi
b) Model II
Sebagai suatu model pengembangan kurikulum yang telah diperbaiki.
c) Model III
Merupakan pengembangan lebih lanjut dari model sebelumnya. Model ini telah memasukan teknologi pendidikan sebagai alat dan perangkat lunak yang mempunyai peranan penting dalam proses belajar mengajar.
2. Model Pengembangan Kurikulum dari Ralp Tyler.
Model pengembangan kurikulum ini berguna untuk membuat desaint dan pelaksanaan suatu mata pelajaran baru yang lebih memadai. Jika tujuan dan sasaran suatu mata pelajaran yang telah ditentukan, maka pengembangan kurikulum harus memperhatikan komponen-komponen sebagaiberikut:
• Hakikat siswa
• Hakika materi pelajaran
• Kebutuhan masyuarakat
• Hambatan-hambatan
• Hakikat guru
Apabila komponen-komponen tersebut diabaikan, maka suatu mata pelajaran mungkin dapat dihasilkan, tetapi penuh kesulitan dan tidak relevan bagi siswa.
3. Model Pengembangan menurut Robert S. Zais
Model dalam pengembangan kurikulum yang dikemukan oleh Robert S. Zais, yaitu:
a) Model Administratif
Dikatakan demikian, klarena inisiatif dan gagasan pengembangan kurikulum dating dari administrator pendidikan dan penggunaan prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, administrator pendidikan, membentuk suatu tim pegarah pengembangan kurikulum.
b) Model dari Bawah (Grass Roots)
Model grass roots adalah pengembangan kurikulum dilakukan oleh guru-guru atau sekolah. Model ini berkembang dalam system desentralisasi.
c) Model Demonstrasi
Model ini terdapat dua varisasi. Pertama sekelompok guru dari suatu sekolah ditunjuk untuk melaksanakan suatu percobaan untuk melaksanakan kurikulum. Tujuannya adalah agar dapat diterapkan pada lingkup yang lebih luas. Kedua, sejumlah guru mencoba mengadakan penelitian terhadap kurikulum yang adamelalui percobaan lain yang berlaku.Hasilnya untuk kemudian dilakukan didaerah yang lebih luas.
d) Sistem Beauchamp
Ada lima langkah penting dalam model ini. yaitu:
• Kegiatan yang harus dilakukan adalah menetapkan areayang akan dicangkup oleh pengembangan kurikulum
• Menetapkan personalia
• Pengorganisasian dan penentuan prosedur perencanaan kurikulum
• Mengimplementasikan kurikulum secara sistematis
• Menyelenggarakan evaluasi kurikulum
e) Model Terbalik Hilda Taba
Model ini merupakan kebalikan cara yang lajim ditempuh secara deduktif, atau menggunakan cara induktif. Karena itu model ini dimulai dengan melakukan eksperimen, diteorikan kemudian diimplementasikan. Penerapan model ini untuk menjembatani lebih dekat antara teori dan praktik, serta menghindari sifat keumuman dan keabstrakan kurikulum yang sering terjadi, jika dilakukan tanpa kegiatan eksperimental.
f) Model Hubungan Interpersonal dari Rogers
Bahwa kurikulum diperlukan guna mengembangkan individu yang terbuka, lues dan adaptis terhadap situasi perubahan. Kurikulum ini hanya dapat digunakan oleh pendidikan yang terbuka lues, dan berorientasi pada proses, sehingga diperlukan kelompok dalam latihan sensitive.
g) Model Action Research yang Sistematis
Ini berdasarkan pada asumsi bahwa perubahan kurikulum merupakan perubahan social. Hal itu mencangkup suatu proses yang melibatkan orang tua, siswa, guru, pola hubungan pribadi dan kelompok dari sekolah dan masyarakat.
Model ini berdasarkan dari tiga factor, yaitu:
• Hubungan antar manusia
• Organisasi sekolah dan masyarakat
• Otoritas ilmu
• Model Teknologi
Model ini mempunyai tiga variasi, yaitu:
• Model analisis prilaku melalui kegiatan dengan jalan melatih kemampuan anak didik, mulai dari sederhana sampai padayang kompleks secara bertahap.
• Model analisis system melalui kegiatannya dengan jalan menjabarkan tujuan-tujuan secara khusus, kemudian menyusun alat-alat pengukur untuk menilai keberhasilannyadan mengidentifikasikan sejumlah faktor yang berpengaruh terhadap proses penyelenggaraannya.
• Model berdasarkan computer memulai kegiatan dengan jalan mengidentifikasikan sejumlah unit-unit kurikulum lengkap dengan tujuan-tujuan instruksional khususnya.
B. Analisis Terhadap Model-Model Pengembangan Kurikulum
Analisis terhadap model pengembangan kurikulum dapat ditinjau dari tiga segi, yaitu:
• Segi penekanan suatu titi pandang
• Segi keuntungan model
• Segi kekurangan model
C. Model Pengembangan Kurikulum Diindonesia
Pengembangan kurikulum diindonesia yakni pendekatan yang berorientasi pada baghan pelajaran dan pendekatan yang berorientasi pada bahan pelajaran dan pendekatan yang berorientasi pada tujuan.
Model yang digunakan untuk mengembangkan kurikulum setiap jenjang sekolah ialah model yang berorientasi pada tujuan. Pertanyaan pertama ynag muncul adalah apakah yang ingin dicapai, atau pengetahuan keterampilan dan sikap apakah yang diharapkan dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan kurikulum?
Jawaban atas pertanyaan diatas adalah merumuskan tujuan-tujuan dalam bentuk pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan. Dengan rumusan tujuan itu , maka ditetapkan pokok materi pelajaran dan kegiatan belajar. Kesemuanya diharapkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang diinginkan.
Pengembangan kurikulum di Indonesia meliputi tiga tahap, yaitu:
• Pengembangan Program Tingkat Lembaga
• Pengembangan Program Setiap Bidang Studi dan Mata Pelajaran
• Pengembangan Program Pengajaran di Kelas
1. Pengembangan Program Tingkat Lembaga
a) Perumusan tujuan institusional
 Tujuan pendidikan nasional
 Harapan masyarakat
 Harapan sekolah yang lebih tinggi
b) Penetapan isi dan stuktur kurikulum
c) Penetapan struktur kurikulum yang harus mencangkup beberapa hal, diantaranya:
 Jenis-jenis program pendidikan
 Sistem kelasdan unit waktu yang dipergunakan
 Jumlah bidang studi
 Alokasi waktu yang dipergunakan untuk setiap mata pelajaran
d) Penyusunan strategi pelasanaan kurikulum
Kegiatan ini berhubungan dengan pelaksanaan kurikulum disekolah. Kegiatan-kegiatan tersebut mencangkup:
e) Pelaksanaan pengajaran,
f) Mengadakan penilaian,
g) Mengadakan penyuluhan,
h) Mengadakan administrasi dan supervise.
2. Pengembangan Program Setiap Bidang Studi dan Mata Pelajaran
Pengembangan program setiap bidang studiatau mata pelajaran dilaksanakan dengan menempuh langkah-langkah kegiatan, sebagai berikut:
a) Perumusan Tujuan Kurikulum
Tujuan kulikulermerupakan rumusan tujuan yang mencangkup aspek pengetahuan, sikap, dan nilai, serta keterampilan yang diharapkan siswa setelah mereka menyelesaikan setiap bidang stadinyaselama program itu diajarkan
b) Tujuan Instruksional
Tujuan instruksional adalah tujuan yang berisikan perubaha perilaku siswa.
c) Menetapkan Pokok dan Subpokok Bahasan.
Tujuan instruktur dapat tercapai oleh sejumlah pokokbahasan dari uraian bahan pengajaran.
d) Menyusun Garis-Garis Besar Program Pengajaran (GBPP)
Penyususna Garis-garis besar Penyusunan Program (GBPP) dilakukan setelah ketiga kegiatan diatas telah disusun. GBPP inilah yang nantinya dipergunakan oleh staf pengajar sebagai pedoman pokok dalam proses beljar mengajar.
3. Pengembangan Program Pengajaran di Kelas
Penyusunan setiap satuan pelajaran mencangkup komponen-komponen sebagai berikut:
• tujuan instruksional umum (TIU) diturunkan langsung dari GBPP.
• Tujuan instruksional khusus (TIK) dijabarkan dari TIU, terdapatdalam GBPP yang dikerjakan oleh GBPP yang dikerjakan oleh guru.
• Uraian bahan pelajaran dijabarkan dari uraikan bahan dalam GBPP dengan mendasarkan pada TIK-TIK yang telah dirumuskan sebelumnya.
• Perencanaan kegiatan belajar mengajar yang berpungsi mengatur kegiatan yang akan dilakuakan guru dan siswa.
• Pemilihan metode alat atau media yang dipergunakan dan sumber bahan pelajaran.
• Penilaian yang menyangkut prosedur dan alat penelitian.

PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT
DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Pihak-pihak yang terlibat dalam Pengembangan Kurikulum
1. Peranan Para Administrator Pendidikan
Peranan para administrator di tingkat pusat dalam pengembangan kurikulum adalah menyusun dasar-dasar hukum, menyusun kerangka dasar serta program inti kurikulum (Sukmadinata, 2004). Kerangka dasar dan program inti tersebut akan menentukan minimum course yang dituntut. Atas dasar kerangka dasar dan program inti tersebut para administrator daerah dan administrator lokal mengembangkan kurikulum sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Administrator pendidikan terdiri dari:
• Administrator Pusat : direktur dan kepala pusat
• Administrator Daerah: Kepala Kantor Wilayah
• Administrator Lokal: Kepala Kantor Kabupaten, Kecamatan dan Kepala Sekolah.
2. Peranan Para Ahli
Pengembangan kurikulum membutuhkan bantuan pemikiran para ahli, baik ahli pendidikan, ahli kurikulum, maupun ahli bidang studi/disiplin ilmu. Dengan mengacu pada kebijaksanaan-kebijaksanaan yang ditetapkan pemerintah, baik kebijaksanaan pembangunan secara umum maupun pembangunan pendidikan, perkembangan tuntutan masyarakat dan masukan dari pelaksanaan pendidikan dan kurikulum yang sedang berjalan, para ahli pendidikan memberikan alternative konsep pendidikan dan model kurikulum yang dipandang paling sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat.
3. Peranan Guru
Guru adalah sebagai perencanan, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya. Sekalipun ia tidak mencetuskan sendiri konsep-konsep tentang kurikulum, guru merupakan penerjemah kurikulum.Dia yang mengolah, meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan dikelasnya. Oleh karena itu guru bisa dikatakan sebagai barisan pengembangan kurikulum yang terdepan.
Adapun peran guru dalam mengembangkan kurikulum antara lain:
• Guru sebagai perencana pengajaran. Artinya, guru harus membuat perencanaan pengajaran dan persiapan sebelum melakukan kegiatan belajar mengajar.
• Guru sebagai pengelola pengajaran harus dapat menciptakan situasi belajar yang memungkinkan tujuan belajar yang telahditentukan.
• Guru sebagai evaluator. Artinya, guru melakukan pengukuran untuk mengetahui apakah anak didik telah mencapai hasil belajar seperti yang diharapkan.
Guru merupakan titik sentral suatu kurikulum berkat usaha guru, maka timbul kegairahan belajar siswa. Sehingga memacu belajar lebih keras untuk mencapai tujuan belajar mengajar yang bersumber dari tujuan kurikulum, untuk itu guru perlu memiliki ketrampilan belajar mengajar. Penguasaan ketrampilan tersebut bergantung pada bahan yang dimilikinya dan latihan keguruan yang telah dialaminya.
Keberhasilan belajar mengajar antar lain ditentukan oleh kemampuan kepribadiannya. Guru harus bersikap terbuka dan menyentuh kepribadian siswa. Guru perlu mengembangkan gagasan secaa kreatif, memiliki hasrat dan keinginan serta wawasan intelektual yang luas. Guru harus yakin terhadap potensi belajar yang dimiliki oleh siswa.
Hal-hal yang perlu dikuasai guru; guru perlu memahami dan menguasai banyak hal agar pelaksanaan pengajaran berhasil, guru juga harus mau dan mampu menilai diri sendiri secara terus menerus dalam kaitannya dengan tingkat keberhasilan dan pelaksanaan pengajarannya. Guru harus menguasai bahan pengajaran sesuai jenjang kelas yang diajarnya, menguasai strategi pembelajaran yang berguna untuk menyampaikan pengetahuan kepada siswa dan guru juga harus menjadi suri tauladan bagi siswanya dan memberikan hal-hal yang bermakna bagi perkembangannya kelak.
Kemampuan yang harus dimiliki seorang guru, yaitu :
a) Kemampuan Profesional, yang mencakup :
• Penguasaan materi pelajaran
• Penguasaan landasan dan wawasan kependidikan
• Penguasaan proses kependidikan, keguruan dan pembelajaran.
b) Kemampuan Sosial
c) Kemampuan Personal
• Penampilan sikap
• Pemahaman, penghayatan dan penampilan nilai yang seyogyanya dimiliki guru.
• Penampilan upaya menjadikan dirinya sebagai contoh bagi siswanya.
Pengembangan kurikulum dari segi pengelolaannya dibedakan menjadi :
1) Peranan guru dalam pengembangan kurikulum yang bersifat sentralisasi
Disini guru tidak mempunyai peranan dalam perancangan, dan evaluasi yang bersifat makro, mereka berperan dalam kurikulum mikro. Kurikulum makro disusun oleh tim khusus, guru menyusun kurikulum dalam jangka waktu 1 tahun, atau 1 semester. Menjadi tugas guru untuk menyusun dan merumuskan tujuan yang tepat memilih dan menyusun bahan pelajaran sesuai kebutuhan, minat dan tahap perkembangan anak, memilih metode dan media mengajar yang bervariasi, kurikulum yang tersusun sistematis dan rinci akan memudahkan guru dalam implementasinya.
2) Peranan guru dalam pengembangan kurikulum desentralisasi
Kurikulum desentralisasi disusun oleh sekolah ataupun kelompok sekolah tertentu dalam suatu wilayah. Pengembangan kurikulum ini didasarkan atas karakteristik, kebutuhan, perkembangan daerah serta kemampuan sekolah tersebut. Jadi kurikulum terutama isinya sangat beragam, tiap sekolah punya kurikulum sendiri. Peranan guru lebih besar daripada dikelola secara sentralisasi, guru-guru turut berpartisipasi, bukan hanya dalam penjabaran dalam program tahunan/semester/satuan pengajaran, tetapi didalam menyusun kurikulum yang menyeluruh untuk sekolahnya. Di dini guru juga bukan hanya berperan sebagai pengguna, tetapi perencana, pemikir, penyusun, pengembang dan juga pelaksana dan evaluator kurikulum.
(Nurhayati, S.Pd.I, 2008)
4. Peranaan Orang tua Murid
Peranan mereka dapat berkenaan dengan dua hal, pertama dalam penyusunan kurikulum. Dalam penyusunan kurikulum mungkin tidak semua orang tua dapat ikut serta hanya terbatas kepada beberapa orang saja yang cukup waktu dan mempunyai latar belakang yang memadai. Kedua, dalam pelaksanaan kurikulum diperlukan kerja sama yang sangat erat antara guru dengan para orang tua murid. Sebagian kegiatan belajar yang dituntut kurikulum dilaksanakan dirumah. Dan orang tua mengikuti atau mengamati kegiatan belajar anakanya dirumah.
5. Peran Komite Sekolah
Komite Sekolah merupakan nama baru pengganti Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3). Secara substansial kedua istilah tersebut tidak begitu mengalami perbedaan. Yang membedakan hanya terletak pada pengoptimalan peran serta masyarakat dalam mendukung dan mewujudkan mutu pendidikan. Komite Sekolah adalah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jalur pendidikan di luar sekolah.
Tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah:
• Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
• Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
• Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002 dalam Trimo, 2008).
Adapun fungsi Komite Sekolah, sebagai berikut:
• Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
• Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
• Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
• Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
1) kebijakan dan program pendidikan
2) rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
3) kriteria kinerja satuan pendidikan
4) kriteria tenaga kependidikan
5) kriteria fasilitas pendidikan, dan
6) hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
• Mendorong orang tua dan masyarakat berpartisipasi dalam pendidikan guna mendukung peningkatan mutu dan pemerataan pendidikan
• Menggalang dana masyarakat dalam rangka pembiayaan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
• Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap kebijakan, program, penyelenggaraan, dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
Secara kontekstual, peran Komite Sekolah sebagai:
• Pemberi pertimbangan (advisory agency) dalam penentuan dan pelaksanan kebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
• Pendukung (supporting agency), baik yang berwujud finansial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
• Pengontrol (controlling agency) dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan.
• Mediator antara pemerintah (eksekutif) dengan masyarakat di satuan pendidikan.
Mengacu pada peranan Komite Sekolah terhadap peningkatan mutu pendidikan, sudah barang tentu memerlukan dana. Dana dapat diperoleh melalui iuran anggota sesuai kemampuan, sumbangan sukarela yang tidak mengikat, usaha lain yang tidak bertentangan dengan maksud dan tujuan pembentukan Komite Sekolah. Sekolah bukanlah suatu lembaga yang terpisah dari masyarakat. Sekolah merupakan lembaga yang bekerja dalam konteks sosial. Sekolah mengambil siswanya dari masyarakat setempat, sehingga keberadaannya tergantung dari dukungan sosial dan finansial masyarakat. Oleh karena itu, hubungan sekolah dan masyarakat merupakan salah satu komponen penting dalam keseluruhan kerangka penyelenggaraan pendidikan.
Adanya hubungan yang harmonis antar sekolah dan masyarakat yang diwadahi dalam organisasi Komite Sekolah, sudah barang tentu mampu mengoptimalkan peran serta orang tua dan masyarakat dalam memajukan program pendidikan, dalam bentuk:
• Orang tua dan masyarakat membantu menyediakan fasilitas pendidikan, memberikan bantuan dana serta pemikiran atau saran yang diperlukan sekolah.
• Orang tua memberikan informasi kepada sekolah tentang potensi yang dimiliki anaknya, dan
• Orang tua menciptakan rumah tangga yang edukatif bagi anak
Berkenaan dengan peningkatan hubungan sekolah dengan masyarakat, subtansi pembinaannya harus diarahkan kepada meningkatkan kemampuan seluruh personil sekolah dalam:
• Memupuk pengertian dan pengetahuan orang tua tentang pertumbuhan pribadi anak.
• Memupuk pengertian orang tua tentang cara mendidik anak yang baik, dengan harapan mereka mampu memberikan bimbingan yang tepat bagi anak-anaknya dalam mengikuti pelajaran.
• Memupuk pengertian orang tua dan masyarakat tentang program pendidikan yang sedang dikembangkan di sekolah.
• Memupuk pengertian orang tua dan masyarakat tentang hambatan-hambatan yang dihadapi sekolah.
• Memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berperan serta memajukan sekolah.
• Mengikutsertakan orang tua dan tokoh masyarakat dalam merencanakan dan mengawasi program sekolah
6. Peran Pengusaha
Berkaitan dengan peranan masyarakat dalam pendidikan dalam UU No.20/2005 Sisdiknas pasal 54 tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan menyebutkan : (1) Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) Masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (3) Ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah.
Sebagai contoh, sebagaimana diungkapkan oleh Kadisdik Jabar, Dadang Dally bahwa dunia usaha dan dunia industri merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Perihal kegiatan kerjasama dengan dunia usaha sinergitas telah mulai dilakukan. Prosesnya telah memasuki tahap inventarisasi. Implementasinya, dunia usaha didorong untuk membangun sekolah, bukan menggalang dana dari dunia usaha.
B. Kesulitan-Kesulitan dalam Perubahan Kurikulum
Sejarah menunjukkan bahwa sekolah itu sangat sukar menerima pembaruan. Ide yang baru tentang pendidikan memerlukan waktu sekitar 75 tahun sebelum dipraktikan secara umum di sekolah-sekolah ( Nasution, 2003).
Manusia itu pada umumnya bersifat konservatif dan guru termasuk golongan itu juga. Guru-guru lebih senang mengikuti jejak-jejak yang lama secara rutin. Adakalanya cara yang demikianlah yang paling mudah dilakukan. Mengadakan pembaharuan memerlukan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak. Tak semua orang suka bekerja lebih banyak daripada yang diperlukan. Akan tetapi ada pula kalanya, bahwa guru-guru tidak mendapat kesempatan atau wewenang untuk mengadakan perubahan karena peraturan-peraturan administratif. Guru itu hanya diharapkan mengikuti instruksi atasan.
Pembaharuan kurikulum kadang-kadang terikat pada tokoh yang mencetuskannya. Dengan meninggalnya tokoh itu lenyap pula pembaruan yang telah dimulainya itu.
Dalam pembaruan kurikulum ternyata bahwa mencetuskan ide-ide baru lebib “mudah” daripada menerapkannya dalam praktik. Dan sekalipun telah dilaksanakan sebagai percobaan, masih banyak mengalami rintangan dalam penyebarluasannya, oleh sebab harus melibatkan banyak orang dan mungkin memerlukan perubahan struktur organisasi dan administrasi sistem pendidikan.
Pembaharuan kurikulum sering pula memerlukan biaya yang Iebih banyak untuk fasilitas dan alat-alat pendidikan baru, yang tidak selalu dapat dipenuhi. Tak jarang pula pembaharuan ditentang oleh mereka yang ingin berpegang pada yang sudah lazim dilakukan atau yang kurang percaya akan yang baru sebelum terbukti kelebihannya Bersifat kritis terhadap pembaharuan kurikulum adalah sifat yang sehat, karena pembaharuan itu jangan hanya sekedar mode yang timbul pada suatu saat untuk lenyap lagi dalam waktu yang tidak lama.
.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
mahasiswi STKIP YPM bangko jurusan MIPA prodi matematika

Pengikut